ZONASULTRA.COM,WANGGUDU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar klik dan pencocokan penelitian (coklik) secara serentak kepada seluruh tim penyelenggara mulai tingkat Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Aksi itu, berlangsung di Aula Kantor KPU Konut, Rabu (15/7/2020) dengan melibatkan seluruh penyelenggara di 13 kecamatan. Salah satu tujuannya untuk melindungi data hak pilih masyarakat pada pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan berlangsung pada desember nanti.
Serta memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai hak pilihnya terdaftar atau tidak. Ketua KPU Konut, Syawal Sumarata menjelaskan, kegiatan klik dan coklik serentak yang berlangsung juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas data pemilih dan daftar pemilih agar tersusun dengan baik.
Selain itu merujuk pada KPU RI melalui surat ketua KPU RI Nomor : 552/P1.02. 1 -SD/01/KPU/VII/2020 tanggal 10 Juli 2020 yang menginstruksikan jajaran KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan PPDP yang melaksanakan pemilihan serentak untuk melangsungkan gerakan klik serentak pada 15 Juli dan coklik pada 18 Juli.
Olehnya itu, Syawal menyebutkan dengan terselengaranya acara tersebut secara resmi pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat yang berdomisili di Bumi Oheo itu untuk berpartisipasi bersama-sama melakukan gerakan klik serentak. Caranya yaitu mengunjungi website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
“Melaui aksi klik serentak kita dapat mengecek apakah diri kita sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Melalui kegiatan ini, kita juga secara bersama sama dapat menjaga hak pilih dalam penyelenggaraan pilkada,” katanya.
Selanjutnya untuk kegiatan coklik data pemilih secara serentak di wilayah Indonesia yang menggelar pilkada berlangsung pada 18 Juli hingga 13 Agustus 2020 nanti. Untuk KPU Konut prosesnya mulai dilakukan hari ini 15 Juli 2020.
“Kalau seperti kawasan atau tempat yang tidak memiliki akses internet. Karena ada petugas PPDP yang akan melakukan pencocokan dan penelitian nanti. Selanjutnya, ditetapkan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan disitulah kita akan uji publik,” ujarnya.
Dia menambahkan, serangkaian kegiatan petugas PPDP akan mengunjungi rumah-rumah warga melakukan pendataan data pemilih. Untuk melindungi dari pandemi Covid-19, para petugas dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan menjalankan standar pencegahan dan penyebaran wabah corona.
Fasilitas APD yang disiapkan untuk PPK, PPS dan PPDP berupa face shield, masker, sarung tangan, handsanitizer dan cairan disinfektan. (b)