KPU Konut Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati

KPU Konut Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut) resmi mendapatkan nomor urut yang akan dipakai pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024.

ZONASULTRA.ID, WANGGUDU– Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut) resmi mendapatkan nomor urut yang akan dipakai pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024.

Dari hasil pengundian, Ikbar-Abu Haera mendapatkan nomor urut satu sedangkan Sudiro-Raup mendapat nomor urut dua. Pengambilan nomor urut dilakukan saat rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon dalam Pilkada 2024 di Depan Kantor KPU Konut, Senin (23/9/2024).

Rapat pleno terbuka itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konut, Abdul Makmur dengan didampingi para komisioner. Turut hadir perwakilan dari Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Konut, Kapolres Konut, Kepala Badan Kesbangpol Konut, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya.

Awalnya, dilakukan pengambilan nomor antre oleh kedua calon Wabup yakni Abu Haera dan Raup. Setelah dilakukan pengambilan nomor antre, diperoleh hasil pasangan Ikbar-Abu Haera nomor urut 12, kemudian Sudiro-Raup mengambil nomor urut 7.

BACA JUGA :  Deklarasi Kampanye Damai, Ketua KPU Konut Himbau Jaga lingkungan yang Kondusif, Aman, dan Damai

Selanjutnya, Sudiro menjadi orang pertama yang mengambil gulungan kertas berisi nomor urut paslon, diikuti oleh Ikbar. Setelah itu, Paslon Ikbar-Abu Haera membuka gulungan kertas berisi nomor urut satu, lalu paslon Sudiro-Raup membuka berisikan nomor urut dua dengan disaksikan oleh para undangan serta simpatisan yang hadir.

Ketua KPU Konut, Abdul Makmur mengatakan dengan hasil pengundian tersebut pihaknya telah menetapkan nomor urut masing-masing Paslon. Kemudian, nama dan nomor urut Paslon dicantumkan dalam susunan Daftar Paslon Bupati dan Wakil Bupati.

“Daftar itu, dipergunakan untuk bahan pengumuman oleh KPU Kabupaten Konut serta dipasang pada pintu masuk Tempat Pemungutan Suara (TPS),” katanya.

BACA JUGA :  Paslon Ikbar-Abuhaera Terima B1KWK dari PBB

Dia menghimbau bahwa selama melaksanakan kampaye sementara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konut, kontestasi ini adalah tujuan keniscayaan tetapi tujuan utamanya adalah terwujudnya daerah Kabupaten Konut yang maju dan sejahtera.

Nantinya, masa kampanye akan dijalankan oleh pasangan calon dengan tetap mematuhi peraturan dan ketentuan baik bagi kampanye terbuka maupun tertutup termaksud saling mejaga dan menghormati antar pasangan calon dan pendukung.

“Antara para paslon diharapkan bisa melakukan secara profesional dengan prinsip dan asas penyelenggaraan,” bebernya

Sebagai langkah awal menyambut momentum kampanye, KPU Konut akan menyelenggarakan deklarasi kampanye damai pilkada 2024 dengan mengundang para pasangan calon beserta dukungannya.

“Deklarasi damai dilaksanakan untuk membangun komitmen dalam kampanye lebih saling menjaga, menahan diri dan fokus penyampaian gagasan,” ujarnya.

 


Reporter: Sutarman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini