ZONASULTRA.COM, KENDARI – KPU Kota Kendari melakukan pemangkasan terhadap jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa titik dalam kota. Pengurangan yang berjumlah 60 lebih TPS tersebut dianggap penting untuk efisiensi penggunaan TPS.
Ketua KPU Kendari Hayani Imbu mengatakan pada saat ditetapkan Daftar Pemilih Sinkronisasi jumlah TPS mencapai 598. Kemudian setelah penetapan Daftar Pemilih Sementara maka dipangkas lagi menjadi 594.
“Besok (Selasa, 6/12/2016) akan memasuki penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah TPS yang dikurangi dari 594 menjadi sekira 525 dan paling banyak 530. Jumlah pastinya nanti lihat saja besok, apakah sampai 70 atau hanya 69 yang dikurangi,” kata Teo sapaan akrab Hayani di ruang kerjanya, Senin (5/12/2016).
Pemangkasan tersebut dilakukan karena sudah selesai masa tanggapan masyarakat pada 10 sampai 19 November 2016.
Kalau sebelumnya KPU masih ragu untuk mencoret karena jangan sampai banyak masyarakat yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih.
Kini, DPT sudah dipastikan dan tinggal diplenokan sehingga jumlah TPS tersebut harus rasional mengikut jumlah DPT dan faktor-faktor lainnya. Hanya saja Teo belum mau menyebut berapa jumlah DPT yang akan ditetapkan, ia meminta agar menunggu pleno DPT besok.
Jumlah TPS antara 525 sampai 530 dinggap wajar, sebab jumlah TPS pada saat Pilpres 2014 lalu yakni 572 TPS. Perbandingannya juga lebih banyak daftar pemilih di Kendari saat Pilpres mencapai 243.682 sedangkan Daftar Pemilih Sementara Kendari saat ini hanya mencapai 193.432. (B)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor Tahir Ose