KPU Mencatat 2.894 Orang Terdaftar Sebagai Pemilih Disabilitas di Sultra

Hidayatullah
Hidayatullah

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memutakhirkan data pemilih berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit). Coklit telah dilakukan oleh KPU sejak 20 Januari hingga 18 Februari 2018.

Dari 1.662.628 jumlah pemilih yang dicoklit, 1.121.364 dinyatakan cocok oleh KPU. Dari jumlah itu, 2.894 diantaranya adalah penyandang disabilitas.

Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengatakan, penyandang disabilitas itu akan mendapat perlakuan khusus dari penyelenggara pemilu.

Terkhusus untung penyandang disabilitas, akan diatur akses di TPS agar bisa masuk. Jadi, lokasi TPS harus rata, pintu masuk keluar TPS dapat leluasa bagi kursi roda, bilik suara tidak boleh rapat dengan dinding,” kata Hidayatullah yang dikonfirmasi via telepon, Selasa (6/3/2018).

Ini bisa difasilitasi, dengan cara melihat apa kesulitan disabilitas yang disandang. Kalau tuna netra bisa ada surat suara braille dan dituntun pihak lain atas izin yg bersangkutan dan tetap menjaga kerahasian pemilih,” tambah Hidayatullah.

Olehnya itu, Hidayatullah menghimbau kepada KPU Kaupaten/Kota memastikan seluruh aparat dan perangkat kerja ditingkat bawah (PPK, PPS, dan PPDP) Tidak boleh lengah dan memaksimalkan kinerja dalam pelaksanaan tugasnya.

“Gunakan standar PKPU No.2/2017 dan SE KPU No.239/PL.01.2-SD/01/KPU/III/2018 tertanggal 2 Maret 2018,” jelas Hidayatullah. (B)

 


Reporter: Lukman Budianto
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini