ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bombana, Sulawesi Tenggara meminta kepada seluruh masyarakat di daerah itu agar lebih proaktif terhadap informasi pengumuman terkait Pemilihan Umum (Pemilu). Hal ini sebagai upaya menekan tingkat partisipasi pemilih menghadapi Pilcaleg maupun Pilpres 2019 mendatang.
Koordinator Divisi Data, KPU Bombana, Safril mengatakan masyarakat di desa harus lebih tanggap atas informasi dari pihak penyelenggara. Jika salah satu dari anggota keluarga telah cukup umur, maka segera mengurus e- KTP.
” Kami harapkan masyarakat di desa khususnya yang memiliki anak dan telah cukup umur agar segera melakukan perekaman data di Capil. Begitu pula dengan anak yang nantinya berusia genap 17 tahun pada bulan maret 2019 agar diurus KTP-nya,” kata Safril di ruang kerjanya, Kamis (2/8/2018).
(Baca Juga : Ini Hasil Verifikasi Sementara Berkas Bacaleg di KPUD Bombana)
Sambungnya, setelah mengurus E-KTP maka segera menemui penyelenggara KPU di tingkat Kecamatan. Saat berurusan, anda harus menunjukkan bukti outentik kepada pihak penyelenggara dan segera di daftarkan di Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Safril menyebutkan saat ini pihaknya telah mendata sebanyak 98. 606 jumlah pemilih. Dimana, dalam Daftar pemilih Tetap (DPT) pada Pilgub lalu mencapai 96.192 ditambah DPTb sebanyak 1. 339 Wajib pilih dengan total sebanyak 97. 753 wajib pilih.
” Sekarang jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Pendataan (DPSHP) telaah bertambah sekitar 853 orang dan kini penyelenggara terus melakukan pendataan,” ujarnya.(B)
Reporter : Muhammad Jamil
Editor : Kiki