KPUD – Tina Dian Ekawati Taridala selaku Kordinator Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Tenggara didampingi dua Komisioner KPU Mubar Laode Fatahudin (tengah) dan Muhamad Taufan saat melakukan monitoring dan Pemantauan verifikasi administrasi KTP dan KTA Parpol yang mendaftar di KPUD Mubar, Sabtu (21/10/2017). (Laode Pialo/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM,LAWORO – Kordinator Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tenggara, Tina Dian Ekawati Taridala mengapresiasi kinerja jajaran KPUD Kabupaten Muna Barat (Mubar) terkait progres verifikasi administrasi Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Tanda Anggota (KTP dan KTA) parpol yang mendaftar.
Tina menilai, hasil monitoring verifikasi dokumen KTA dan KTP parpol di KPU Mubar sudah mencapai 75 persen.
“Kinerja KPUD Mubar termasuk cepat dalam melakukan verifikasi administrasi KTA dan KTP parpol. Karena dari 12 parpol yang masuk di KPUD Mubar, yang sudah terverifikasi sudah sembilan parpol. Sedangkan tiga parpol lainnya masih sedang dalam proses verifikasi. Ini juga baru 4 hari dilakukan. Sementara waktu yang ditentukan selama 30 hari,” kata Tina di ruang media center KPU Mubar, Sabtu (21/10/2017).
Menurutnya, walau diperhadapkan dengan sejumlah kendala keterbatasan fasilitas, namun pihak KPUD Mubar dapat menyelesaikan tugasnya dengan cepat.
Beberap kendala yang dihadapi oleh KPUD Mubar, lanjut Tina diantaranya, jaringan internet yang tidak maksimal, sehingga menghambat pelaksanaan verifikasi.
“Masalah yang kita temukan di KPUD Mubar ini hanya jaringan internet saja. Selebihnya sudah bagus semua. Olehnya itu kami sarankan untuk mencari tempat yang punya jaringan internet yang baik,” imbuhnya.
Terkait hal itu, komisioner KPUD Mubar La Ode Fatahudin menjelaskan, pihaknya akan mengadakan jaringan WIFI sebagai antisipasi jaringan internet yang tidak baik melalui server mereka.
“Insya Allah dengan tambahan wifi dapat menunjang kemajuan pelaksanaan verifikasi administrasi parpol”, katanya.
Fatahudin optimis, proses verifikasi KTA dan KTP parpol dapat selesai tepat waktu. Karena pihaknya masih memiliki cukup banyak waktu untuk mengerjakannya, yakni hingga tanggal 17 November mendatang. (B)
Reporter: Laode Pialo
Editor: Abdul Saban