KPU Mubar: Dokumen Pendaftaran Balon Bupati Mubar Belum Memenuhi Syarat

41
Komisioner KPU Mubar, Awaluddin Usa
Awaluddin Usa

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan beberapa dokumen pasangan calon bupati dan wakil bupati Muna Barat yang tidak memenuhi syarat saat melakukan verifikasi berkas pasangan calon, Jumat (30/9/2016) hari ini.

Komisioner KPU Mubar, Awaluddin Usa
Awaluddin Usa

“Kami menemukan beberapa dokumen pendaftaran bakal calon yang belum memenuhi syarat misalnya PB 1 KWK ditandatangani pasangan calon namun tidak memiliki materai basah, kemudian beberapa dokumen tidak distempel basah dan tidak memiliki tanda tangan basah,” kata Komisioner KPU Mubar, Awaluddin Usa.

Terkait hal itu, lanjut Awaluddin, pihaknya memberikan kebijakan kepada kedua pasangan calon untuk melakukan perbaikan mulai 30 September sampai 4 Oktober 2016 nanti.

“Setelah tanggal 4 Oktober kedua paslon tidak ada lagi proses perbaikan,” kata dia.

Setelah masa perbaikan, pihaknya akan melakukan verifikasi berkas dengan melibatkan beberapa instansi terkait untuk meneliti keabsahan dokumen.

“Kami akan melibatkan beberapa instansi terkait seperti pengadilan terkait pengeluaran keputusan tidak memiliki tagihan utang, kepolisian terkait SKCK, dinas pendidikan terkait keabsahan ijasah, dan dinas catatan sipil,” terang Awaluddin.

Selanjutnya pada 5 Oktober sampai 11 Oktober 2016, KPUD Mubar akan melakukan pengujian berkas tahap kedua. (B)

 

Reporter : Laode Pialo
Editor     : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini