ZONASULTRA.COM, LAWORO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar), kembali melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai Hanura. Verifikasi faktual kedua kalinya itu setelah dilakukan perbaikan.
Untuk verifikasi kali ini hanya dilakukan kepada tiga orang yang merupakan 5 persen dari anggota partai Hanura hasil perbaikan.
“Hanura melakukan perbaikan sebanyak 28 orang tetapi setelah diverifikasi administrasi oleh KPU RI, ada 6 orang yang ditemukan ganda dengan partai Golkar, sehingga tersisa 22 orang dan untuk verifikasi faktual berdasarkan PKPU 6 hanya 5 persen dari 22 orang menghasilkan 2 koma tetapi berdasarkan PKPU nomor 6 dibulatkan ke atas makanya yang diverifikasi adalah 3 orang,” ungkap komisioner KPU Mubar, Laode Fatahuddin di ruang kerjanya, Selasa (30/1/2018).
Di tempat berbeda, Anggota Panwas Muna Barat, Waode Muniati Rigato mengatakan, apa yang dilakukan oleh KPU selama verifikasi faktual partai politik di Muna Barat telah sesuai dengan undang-undang yang ada. Panwas juga, kata dia, selalu berkoordinas dengan KPU sebagai langkah pencegahan.
“Sampai saat ini dari prosedur, dari pelakunya, dari ketepatan waktunya semua sesuai undang-undang. Ini bukan memuji tetapi memang selama ini seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Hanura Muna Barat H. Akbar mengatakan, terlambatnya partai Hanura dalam memenuhi syarat keanggotaan itu karena dari Partai Hanura sendiri. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh KPU sudah sangat baik, bahkan KPU Mubar banyak membantu dalam pelaksanaan verifikasi keanggotaan partai.
“KPU Mubar banyak membantu kami dalam pelaksanaan verifikasi keanggotaan partai,” pungkasnya. (B)
Reporter : Laode Pialo
Editor : Kiki