ZONASULTRA.COM,LAWORO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Muna Barat (Mubar) telah menerima laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye (LPPDK) dari kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat LM Ihsan Taufik Ridwan-La Nika dan pasangan calon LM Rajiun Tumada-Achmad Lamani.
Anggota Komisioner KPU Mubar La Ode Fatahudin mengatakan untuk pasangan calon nomor urut 1 Ihsan-La Nika menyerahkan LPPDK pada hari minggu (12/2) pukul 15.56 WITA disusul Paslon nomor urut 2 Rajiun-Achmad Lamani pukul 16.00 WITA.
“Alhamdulillah kedua paslon tidak ada yang menyerahkan lewat dari pukul 18.00 WITA dan semua dokumen yang diserahkan kedua paslon terkait laporan LPPDK semua lengkap,” kata Fatahudin saat dikomfirmasi, Senin (13/2/2017).
Untuk mengetahui jumlah penerimaan dan penggunaam dana kampanye masing-masing paslon, saat ini KPU Mubar masih menungu hasil audit yang dilakukan oleh kantor akuntan publik (KAP) yang telah ditunjuk oleh pejabat pengadaan KPU Mubar.
“Terkait jumlah dana yang masuk dan yang digunakan oleh masing-masing paslon kami masih menunggu hasil audit dari KAP. Tim auditor dari KAP akan bekerja maksimal 15 hari dimulai hari ini (Kemarin). Namun bisa saja sebelum 15 hari mereka sudah selesai kita masih menunggu,” jelasnya.
Dalam hasil audit yang dilakukan KAP lanjut Fatahudin, akan menghasilakan patuh dan tidak patuh. Jika penggunaan dana kampanye paslon melebih jumlah yang ditentukan yaitu 3,8 miliar maka hasil audit KAP akan menyatakam tidak patuh.
Hasil audit KAP ini nanti akan diserahkan kembali kepada KPU untuk selanjutnya diplenokan. Selanjutnya KPU akan melakukan publikasi apakah hasil auditnya patuh atau tidak patuh. (B)
Reporter : La Ode Pialo
Editor : Rustam