KPU Mubar Tetapkan 200 Calon Tetap Anggota DPRD

KPU Mubar Tetapkan 200 Calon Tetap Anggota DPRD
PENETAPAN DCT - Ketua KPU Mubar, La Tajudin (tengah) bersama empat komisioner saat menandatangani berita acara penetapan 200 DCT anggota DPRD Mubar untuk pemilu 2024 mendatang, di Kantor KPU Mubar, Jumat (3/11/2023). (Kasman/ZONASULTRA.ID)

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) resmi menetapkan sebanyak 200 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilu 2024 mendatang.

Penetapan 200 DCT anggota DPRD Mubar ini ditandai dengan penandatanganan berita acara, yang dilaksanakan di kantor KPU Mubar, Jumat (3/11/2023) sekitar pukul 15.30 Wita.

Ketua KPU Mubar, La Tajudin mengungkapkan jumlah calon anggota DPRD Kabupaten di Muna Barat (Mubar) yang ditetapkan dalam DCT sebanyak 200 calon dari tiga daerah pemilihan (dapil) yang tersebar pada 15 partai politik (parpol).

Sebelumnya jumlah bacaleg di Mubar itu sebanyak 288 orang. Dari 288 bakal calon ini, terdapat 176 bacaleg dinyatakan memenuhi syarat (MS), sedangkan 112 bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS).

BACA JUGA :  Penetapan Caleg Terpilih, KPU Mubar Tunggu Surat dari MK

“Jadi, pada tahap perbaikan berkas dan masa pencermatan DCT tinggal 200 calon yang memenuhi syarat dari 15 partai politik ini. 200 calon anggota DPRD Mubar ini terdiri dari laki-laki 134 calon dan perempuan 66 calon,” kata Ketua KPU Mubar, La Tajudin ditemui di kantornya.

Setelah KPU menetapkan DCT ini, selanjutnya KPU akan menyampaikan pengumuman nama-nama calon Anggota DPRD selama satu hari yakni Sabtu (4/11/2023) besok. Pengumuman ini akan dilakukan melalui media cetak, media elektronik, laman KPU dan media sosial dengan memuat nomor, nama dan tanda gambar partai politik, nomor urut calon, nama calon, jenis kelamin dan tempat tinggal calon.

BACA JUGA :  209 CPNS di Mubar Terima SK 100 Persen, Bupati Ingatkan untuk Tidak Malas Berkantor

Dia menambahkan dari 15 partai ini ada beberapa partai yang tidak lengkap calonnya dari tiga dapil yang ada. Misalnya, partai yang tidak lengkap calonnya seperti partai Golkar, PKN, PPP, Gerindra, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, PBB, Perindo, PSI dan Gelora. Sedangkan partai yang lengkap calonnya di semua dapil yakni PDI Perjuangan, Partai Demokrat, dan PKB. (B)

 


Kontributor : Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini