KPU Muna Jamin Kotak Suara Berbahan Karton Aman

Ketua KPUD Muna, Kubais
Kubais

ZONASULTRA.COM, RAHA – Sejumlah pihak mempersoalkan kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang berbahan kardus.

Tak elak hal ini menjadi perdebatan di media sosial yang meragukan soal ketahanan dari kotak suara, yang kini sudah tersalurkan di setiap kabupaten kota.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muna pun memberikan jawaban atas polemik kotak suara kardus itu.

Ketua KPUD Muna, Kubais mengungkapkan kotak suara yang kini sudah tersalurkan bukan berbahan kardus namun terbuat dari karton yang kedap air berbahan duplex yang biasa digunakan untuk desk banner.

“Saya jamin kotak suara itu aman karena spesifikasinya lebih kuat dibanding dengan kardus biasa,” terang Kubais, Selasa (18/12/2018).

Baca Juga : Kotak Suara Kardus di Muna Capai 3.357

Meski begitu, Kubais menyayangkan perdebatan soal kotak suara yang telah resmi dirilis oleh KPU RI, pasalnya kotak suara berbahan dupleks ini pernah digunakan sejak Pemilu 2014 lalu. “Ini pernah digunakan juga pada Pilkada 2015, 2017 dan terakhir di tiga kabupaten/kota pada Pilkada 2018,” cetusnya.

Kata Kubais, jika ada pihak yang merasa dirugikan atau tidak puas dgn adanya kotak suara ini maka bisa mengajukan gugatan PKPU nomor 15 tahun 2018 tentang Norma, standar, prosedur, kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan pemilu.

Selain itu, penggunaan karton sebagai efisiensi anggaran untuk meminimalisir anggaran pengadaan. “Pemakaian duplex bisa memotong banyak biaya. Biaya bahan, distribusi, penyimpanan hingga perawatan. Tahun 2004 harga satu kotak suara alumunium Rp 147 ribu sekarang Rp 250 ribu,” timpalnya. (b)

 


Kontributor : Nasrudin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini