KPU RI: Kesalahan Input Data di Situng Bisa Diperbaiki

573
Ketua KPU Arief Budiman
Arief Budiman

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan bahwa kesalahan input di aplikasi Sistem Penghitungan Suara (Situng) bisa diperbaiki. Arief juga menegaskan bahwa Situng tidak menjadi bahan penetapan, melainkan hanya memberikan informasi dan transparansi yang dapat dikoreksi oleh siapapun.

“Kalau dari surat suara, data pemilih, hasil perolehan suara, itu kesalahan ada di mana? Nah kalau terjadi kesalahan input, ini kan terjadi di situng. Nah koreksi itu bisa dilakukan ketika rekapitulasi di kecamatan,” kata Arief pada Selasa (30/4/2019).

Arief menuturkan bahwa kesalahan input bukan hanya bisa terjadi di pemilihan presiden (pilpres) tapi juga juga bisa terjadi di pemilihan legislatif (pileg). Oleh sebab itu, Arief menghimbau agar peserta pemilu juga turut memperhatikan Situng.

“Makanya kemudian, di dalam rekap di jenjang berikutnya, ruang untuk terjadinya koreksi itu sangat mungkin dilakukan. Ya kan mekanismenya di situ,” lanjut Arief.

(Baca Juga : KPU RI: Pemilu Serentak 2019 Hasil Evaluasi Pemilu Sebelumnya)

Situng menjadi alat bantu untuk memberikan informasi dengan cepat. Bagian dari penyediaan informasi yang terbuka, transparan kepada publik. KPU tidak melakukan perubahan pada C1 yang telah diinput di Situng. C1 yang discan dan dientry apa adanya. Jika ada kesalahan maka akan dikoreksi di jenjang berikutnya.

“Nah makanya kalau anda menemukan kesalahan sekarang, itu jadi alat kontrol pihak manapun, KPU, peserta pemilu. Kami segera ingatkan agar segera diperbaiki,” tandas Arief. (A)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini