KPU RI : Masukan Masyarakat Bisa Jadi Materi Fit and Proper Test Seleksi KPU Sultra

347
Anggota KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi
Pramono Ubaid Tanthowi

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menunjuk Pramono Ubaid dan Evi Novida Ginting Manik yang akan melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap para calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Fit and proper test ini akan dilakukan pada 23 April 2018 di Kota Kendari.

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid menyebutkan bahwa selain mendalami visi misinya dan target yang ingin dicapai ketika terpilih menjadi anggota KPU, masukan masyarakat bisa jadi materi fit and proper test.

BACA JUGA :  KPU Konut Buka Pendaftaran Badan Adhoc, Ini Syaratnya

“Kalau ada laporan-laporan dari masyarakat kita dalami lagi. Apalagi terkait dengan Sultra dimana dari pemilu ke pemilu sering terjadi masalah dalam penyelenggaraan Pilkada,” terang Pramono saat ditemui di kantornya, Jalan Imam Bonjol no.29 Menteng Jakarta Pusat, Jumat (20/4/2018).

Oleh sebab itu masukan-masukan masyarakat baik yang masuk ke Timsel maupun ke KPU RI akan menjadi pertimbangan.

BACA JUGA :  Cek Fakta: Keliru, Surat Suara Rusak Tak Dapat Diganti Bila Sudah di Bilik Suara

Rencana Pramono dan Evi Novida akan berangkat ke Kendari pada Senin pagi (23/4/2018).

“Senin subuh berangkat, rencanaya sehari itu akan kita selesaikan semuanya. Jadi tanggal 23 itu insya Allah fit and proper test untuk calon KPU Sultra bisa selesai,” pungkasnya.

Sementara untuk memilih lima besar akan diputuskan melalui pleno KPU RI di Jakarta. (A)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini