ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) peserta Pemilu 2019, baik partai politik (parpol) maupun pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres). Dari LPSDK yang disetor pasangan capres dan cawapres, pasangan nomor urut 02 Prabowo dan Sandiaga Uno memiliki nominal yang lebih tinggi dari pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.
Penerimaan sumbangan tim paslon 02 sebesar Rp54.050.911.562 sedangkan tim paslon 01 sebesar Rp44.086.176.801. Rinciannya, sumbangan dari Prabowo Rp13.054.967.835 (24.2%), Sandiaga Uno Rp39,5 miliar (73,1 %), sumbangan Partai Gerindra Rp1.389.942.500 (2.6%), Sumbangan Pihak Lain (SPL) Perorangan Rp76.197.500 (0,1%), SPL Kelompok Rp28.865.500 (0,1%), Pendapatan Bunga Bank Rp938.227.
Sedangkan LPSDK Jokowi-Ma’ruf yang diserahkan TKN, rinciannya yakni, sumbangan dari paslon (Jokowi-Ma’ruf) Rp32.029.420; dari perorangan Rp121.213.260; dari Partai Politik Rp2.011.054.983; dari kelompok Rp37.921.904.138; dari badan usaha non pemerintah Rp3.999.975.000.
“Seluruh partai politik tingkat nasional telah menyampaikan laporan dana kampanyenya sebelum pukul 18.00 WIB. Hal yang sama menurut dia juga berlaku di tingkat provinsi, kabupaten/kota untuk menerima laporan dana kampanyenya,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di Media Center KPU, Rabu (2/1/2019).
Pihaknya juga meminta peran serta masyarakat untuk mengawasi peserta pemilu yang disesuaikan dengan besaran dana kampanye yang dimilikinya.
“Apakah dengan jumlah dana sekian sesuai tidak. Kami butuh peran serta masyarakat untuk terus bersama kami menciptakan pemilu yang berkualitas,” tambah Arief.
Adapun 16 parpol peserta pemilu yang melaporkan dana kampanyenya ke kantor KPU RI diantaranya yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) yang penerimaan sumbangan sebesar Rp219.500.116; Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp33.622.635.000; Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia sebesar Rp1.199.209.251; Partai Nasional Demokrat (NasDem) sebesar Rp74.978.445.682; Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebesar Rp21.332.813.567; Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebesar Rp51.041.044.150.
Selanjutnya Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan penerimaan sumbangan Rp11.268.876.172; Partai Beringin Karya (Berkarya) sebesar Rp2.821.000; Partai Demokrat sebesar Rp33.219.486.950; Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp53.541.544.750; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp17.707.581.614.
Lalu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesar Rp12.413.250.000; Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) sebesar Rp2.180.000.000; Partai Golongan Karya (Golkar) sebesar Rp19.7999.676.576; Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebesar Rp82.636.791.919 serta Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebesar Rp11.988.064.632. (a)