PELANTIKAN KPU -KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) melantik dan mengambil sumpah 1 komisioner KPU Kendari dan 2 komisioner KPU Konawe Selatan di Kantor KPU Sultra, Senin (17/7/2017). (Foto: Istimewa)
ZONASULTRA.COM, KENDARI – KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) melantik dan mengambil sumpah satu komisioner KPU Kendari dan dua komisioner KPU Konawe Selatan (Konsel) di Kantor KPU Sultra, Senin (17/7/2017). Pelantikan dipimpin langsung Ketua KPU Sultra Hidayatullah.
Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota KPU Kota Kendari yang dilantik yakni Asril. Ia menggantikan Abdul Wahid Daming yang sebelumnya dipecat karena sanksi etik dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
PAW KPU Konsel yang dilantik adalah Muh. Syafaruddin dan Ashadi Cahayadi. Keduanya menggantikan Aswan dan Nuzul Qodri yang diberhentikan tetap akibat kasus hukum yang telah divonis bersalah oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.
Hidayatullah mengatakan komisioner yang baru dilantik itu sudah bisa bekerja dan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya. Masa jabatan yang tersisa hanya sekira 11 bulan ke depan.
“Diharapkan Syafaruddin, Ashadi Cahayadi, dan Asril untuk menanggalkan semua jabatan dan aktivitas lain yang disandang sebagai komitmen menjadi penyelenggara pemilu yang professional yang bersedia bekerja sepenuh waktu sekaligus menjaga independen sebagai penyelengara pemilu,” ujar Dayat, sapaan akrab Hidayatullah.
Tiga komisioner tersebut akan turut berperan dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) 2018 yang tahapannya sudah dimulai Juli 2017 dan Pemilu 2019 yang tahapannya akan dimulai Oktober 2017. (B)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati