ZONASULTRA.COM, KENDARI – Upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulaweai Tenggara (Sultra) memastikan seluruh warga negara Indonesia bisa menyalurkan hak pilihnya terus dilakukan.
Saat ini DPT di tingkat kabupaten atau kota telah rampung dan telah diplenokan. Namun ada hambatan yang ditemui penyelenggara pemilu ini, yakni memasukkan gelandangan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami kesulitan mendata mereka. Kalau mereka yang ditampung itu misalnya di panti sosial itu kita bisa. Tapi kayanya kalau yang ini (gelandangan) benar-benar sulit,” kata Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sultra Muh. Nato Al Haq, Kamis (6/12/2018).
Salah satu alasan yang dikemukakan oleh Nato karena mereka yang benar-benar hidup di jalanan itu tidak mempunyai identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Ini bukan tidak mau. Ini kita memang kesulitan mendata. Kami juga merasa bahwa mereka juga akan sulit untuk kami arahkan,” terang Nato.
Kendati demikian, pihak KPU tetap akan berusaha untuk melakukan pendataan. Salah satu usaha yang ditempuh KPU sekarang adalah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Diketahui, hasil pleno tingkat kabupaten dan kota di Sultra, DPT untuk Pemilu 2019 nanti berjumlah 1.721.801. Angka ini belum diplenokan di tingkat provinsi. Jumlah DPT ini bertambah jika dibandingkan dengan DPT pilgub lalu yakni 1.628.320. (B)