Menurutnya persolan tersebut akan dikembalikan ke Kemendagri (Kementrian dalam negeri) agar ada regulasi.Kelihatannya akan sulit untuk ketiga DOB ini untuk kita kordinasi pelaksanaan kar
Menurutnya persolan tersebut akan dikembalikan ke Kemendagri (Kementrian dalam negeri) agar ada regulasi.
Kelihatannya akan sulit untuk ketiga DOB ini untuk kita kordinasi pelaksanaan karena pertama item anggaran belanjanya tidak ditetapkan di APBD 2015, kata Hidayatullah di ruang kerjanya, Senin (16/2/2015).
Menurut Hidayatullah, kalau tiga DOB (Muna Barat, Buton Utara, dan Buton Selatan) tidak melaksanakan Pilkada maka konsekuensinya ada pada pejabatnya.
Tupoksi mereka, tugas pokok yang wajib ada mereka tidak laksanakan maka itu di luar kami. Yang jelas kami sudah lewat KPU Kabupaten induk melaporkan kepada KPU Provinsi dan kita sudah ajukan rancangan anggaran usulan untuk tiga DOB itu ungkapnya.
Terkait hal ini Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Prov. Sultra Muh. Zayat mengatakan dana pilkada ketiga DOB tersebut dapat diambil dari dana hibah Provinsi dan dana dari kabupaten induk.
“Tapi kan kalau mau pilkada itu harus matang betul persiapannya. Jangan asal hanya karena mau mengejar sesuatu tuturnya, Senin (16/2/2015).
Seperti Kolaka timur dan Konawe Kepulauan yang sebelumnya juga DOB kan dua tahun baru pemilihan sementara ketiga DOB inikan baru dua bulan,” katanya.
Zayat mengungkapkan kelembagaan yang baru terbentuk di tiga DOB itu juga menjadi persoalan. Gaji pegawai induk yang dikirimkan 2 ribu lebih itu harus diperhitungkan juga. Jangan sampai karena Pilkada gaji tidak dibayar, jelasnya.
Menurut Zayat, jika pemerintah daerah memang harus menggelar Pilkada, maka harus diadakan penghematan. Jangan sampai nanti amburadul. Lebih baik persiapkan pilkada berikutnya supaya semua bisa rampung seperti Kolaka Timur dan Konawe Kepulauan katanya. (Taslim)