ZONASULTRA.ID, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah melakukan verifikasi terhadap 693 daftar calon sementara (DCS) bakal calon (Balon) anggota legislatif di Sultra.
Ketua KPU Sultra Asril mengatakan, DCS tersebut telah diumumkan pada 19 hingga 23 Agustus 2023. Setelah diumumkan, KPU Sultra membuka tanggapan atau masukan masyarakat terhadap DCS yang diumumkan.
“Verifikasi berkas para bacaleg ini merupakan salah satu tahapan pemilihan umum (Pemilu) yang dilakukan KPU,” ungkapnya di Kendari pada Kamis (14/9/2023).
Kata Asril, verifikasi yang dilakukan yaitu pada saat proses pencalonan sampai pada pengumuman DCS. Pihaknya akan segera menetapkan daftar calon tetap (DCT).
Selanjutnya, KPU akan mengumumkan DCT pada 4 November 2023 untuk seluruhnya, baik di tingkat partai politik calon DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten kota maupun calon perseorangan dalam hal ini DPD.
Sebelum itu, ada tahap-tahap nanti yang harus dilalui para pimpinan partai politik. Dalam hal ini pada proses penyusunan untuk menuju ke DCT.
KPU mengharapkan semua partai politik jujur dalam menyampaikan dokumen yang diupload ke silon untuk seluruh bakal calonnya di tiap-tiap dapil.
“Itu mungkin sudah bisa terjawab pada saat kami umumkan (DCT),” tuturnya. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati