ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mengupayakan kotak suara transparan untuk kekurangan kotak suara di Pilkada 2018. Saat ini KPU tengah melakukan stock opname atau pengecekan fisik terhadap kotak suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) maupun pemilihan bupati/walikota di Baubau, Konawe dan Kolaka.
“Saat ini kami sedang melakukan stock opname dengan kotak suara kita, mana kotak suara alumunium dan mana kotak suara yang dari kardus,” ujar Ketua KPU Sultra Hidayatullah saat dikonfirmasi di Grand Clarion Kendari, Rabu (20/9/2017).
Kekurangan kotak suara nanti, kata Dayat, pihaknya akan menambah dengan kotak suara transparan sebagai contoh untuk Pemilu dan Pileg 2019. “Jadi nanti pemilu 2019 kotak suara yang kita adakan lebih awal karena stok kita kurang, maka kita tinggal tambah saja,” terangnya.
Sebelumnya Ketua KPU RI Arief Budiman memberikan keleluasaan kepada KPU daerah dalam mengadakan kekurangan kotak suara yang akan digunakan. Pengadaan kotak transparan tersebut sesuai dengan spesifikasi Pemilu dan Pileg 2019 sehingga dapat dipakai lagi usai Pilkada.
“Supaya setelah dipakai pada saat Pilkada bisa dipakai untuk Pileg dan Pilpres, tetapi dengan catatan kalau mereka anggarannya cukup,” kata Arif Budiman.
Reporter: Rizki Arifiani
Editor Tahir Ose