KPU Usulkan Anggaran Pilwali Kendari Rp67 Miliar, Naik 70 Persen

55
KPU Usulkan Anggaran Pilwali Kendari Rp67 Miliar, Naik 70 Persen
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menyerahkan dokumen usulan anggaran pelaksanaan pemihan walikota (pilwali) 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari. Jumlah anggaran yang diusulkan sebesar Rp67 miliar. (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari resmi menyerahkan draft Rencana Anggaran Biaya (RAB) pemilihan walikota (Pilwali) 2024 sebesar Rp67 Miliar ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.

Dokumen usulan anggaran diserahkan pada Senin (27/6/2022) lalu dan diterima langsung ketua DPRD Kota Kendari, Subhan.

Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh mengatakan, sesuai peraturan yang ada, tahapan pilwali berlangsung selama 12 bulan. Berdasarkan kesepakatan KPU, DPR dan pemerintah bahwa pilkada serentak dilaksanakan pada 27 November 2024. Dengan begitu, maka tahapan awal pelaksanaan dimulai November 2023.

“Sehingga kami sudah mengajukan anggaran ke DPRD karena jadwal pembahasan anggaran untuk tahun 2023 dilakukan Juli 2022,” katanya melalui keterangan resmi yang dikutip Kamis (14/7/2022).

Adapun jumlah anggaran yang diusulkan mengalami peningkatan dibanding pilwali 2017 yang hanya sebesar Rp19 miliar lebih. Jumwal menyebut ada beberapa faktor yang membuat anggaran pilwali bertambah.

Salah satu penyebabnya di antaranya penyusunan kebutuhan anggaran masih menggunakan standar pelaksanaan pemilihan dalam situasi covid-19.

Hal itu sesuai dengan keputusan KPU pusat nomor 1312 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium penyelenggaraan Pemilihan Kepala Derah.

Kemudian terjadi penambahan jumlah daftar pemilih tetap (DPT), tempat pemungutan suara (TPS) dan jumlah badan adhoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai akibat dari pemekaran kecamatan dan kelurahan.

“Dengan peningkatan TPS dan pemekaran wilayah kecamatan dan kelurahan maka terjadi juga peningkatan jumlah badan adhoc yang akan terlibat. Sehingga jumlah anggarannya juga bertambah,” ucapnya.

Terjadinya tambahan jumlah pemilih ikut mempengaruhi penambahan TPS. Pada pilwali 2024 nanti KPU Kota Kendari menghitung jumlah TPS sebanyak 650 TPS. Jumlah ini dinilai meningkat tajam bila dibandingkan pilwali 2017 yang hanya berjumlah 250 TPS.

Penambahan jumlah anggaran juga dipengaruhi adanya peningkatan nilai honorarium badan adhoc. Bahkan pihak KPU memperkirakan jumlahnya masih akan bertambah pada pemilu 2024. Honor badan adhoc ditentukan berdasarkan besaran honor pemilu 2024. (A)

 


Penulis: M9
Editor: Ilham Bagiro

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini