KPU Wakatobi Gelar Simulasi Pemilu 2024

83
KPU Wakatobi Gelar Simulasi Pemilu 2024
KPU Wakatobi Gelar Simulasi Pemilu 2024

ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di pelataran kantornya, Kecamatan Wangiwangi, Rabu (24/1/2024).

Ketua KPU Kabupaten Wakatobi La Deni menjelaskan, simulasi itu dilakukan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023, tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum.

Hal itu sekaligus menindaklanjuti surat Ketua KPU Sultra Nomor 11/PL.01.8-SD/74/2/2024, tanggal 22 Januari 2024, perihal pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara lanjutan serta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kabupaten Wakatobi.

Kata La Deni, simulasi itu dalam rangka untuk memantapkan pungut hitung di tanggal 14 Februari 2024 yang tinggal 20 hari lagi. Sehingga, KPU terus melakukan pemantapan melalui simulasi ini.

“Jadi karena pemantapan itu turunnya dari KPU RI ditindaklanjuti oleh KPU Provinsi lewat surat tersebut. Sehingga, KPU kabupaten/kota diminta untuk melaksanakan simulasi kedua,” ujarnya.

La Deni juga menerangkan, simulasi itu melibatkan pihak-pihak dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), saksi, partai politik (parpol) atau peserta Pemilu, pihak keamanan dan warga.

Lebih lanjut dia menyampaikan, hal itu supaya tugas-tugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu dikuasai dan dipahami. Sehingga, dapat meminimalisir pelanggaran.

Selain itu, papar La Deni, tata cara rekapitulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti apa, itu dilihat atau bisa ditahu pada saat simulasi tersebut. Hasil simulasi itu kemudian akan mereka laporkan lagi, agar menjadi bahan evaluasi, apakah sudah mantap ataukah masih perlu dilakukan simulasi yang ketiga.

“Harapannya karena simulasi ini adalah ilmu pengetahuan yang akan terjadi pada saat tanggal 14 Februari itu. Maka penyelenggara simulasi, dapat menyampaikan informasi ini kepada KPPS yang akan dilantik pada tanggal 25 dalam bimbingan teknis (Bimtek) nanti. Sehingga, mereka juga bisa paham bagaimana cara pemungutan dan perhitungan suara sesuai dengan regulasi yang ada,” pungkasnya. (B)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini