ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Komisi Pilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton, memprediksi akan ada dua pasangan calon (Paslon) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) periode 2017 sampai 2022. Demikian diungkap Ketua KPUD Buton Alimuddin Sikuri S.Pd, Kamis (22/9/2016) saat ditemui awak media usai menerima berkas pendaftaran Paslon Umar-Bakry.
Ia mengatakan, hal ini masih sebatas kemungkinan bisa terjadi karena masih ada 20 persen kursi yang ada di dewan.
“Kemungkinan apa saja bisa terjadi, karena di dewan masih terdapat 20 persen kursi dari 25 kursi yang ada,” jelas kata Alimuddin.
Karena sesuai peraturan KPU, bagi setiap paslon harus wajib memenuhi 20 persen dari 25 kursi yang ada di dewan. Sehingga, masih ada 20 persen yang masih bisa dimanfaatkan bagi paslon yang ingin bertarung pada Pilkada Buton 2017 mendatang. (B)
Reporter : Nanang
Editor : Kiki