ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Kolaka mulai melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gunernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/6/2018).
Sekretaris KPUD Kolaka Idam Hindardi mengatakan, proses pelipatan surat suara itu dilakukan bersamaan dengan pengumpulan logistik yang akan didistribusikan ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di daerah itu.
“Distribusinya nanti dilakukan dua hari sebelum pemungutan suara,” kata Idam di ruang kerjanya.
Proses pelipatan kertas suara itu dilakukan secara menual dengan menggunakan tenaga swakelola yang berjumlah sekitar 100 orang.
Idam merinci, kertas surat suara untuk Pilgub Sultra yang masuk ke KPUD Kolaka berjumlah 153.193 lembar, termasuk kertas suara cadangan 3.979 lembar.
(Baca Juga : 108.183 Surat Suara Pilwali Baubau Tiba di KPU)
Kata dia, jumlah itu sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 149.214 yang tersebar di 525 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten Kolaka.
Sementara pelipatan kertas suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati (Wabup) Kolaka sudah dilaksanakan sejak 1 minggu lalu dengan proses yang sama pula. (*)