KPUD Konkep Rekrut PPK, Sudah Puluhan yang Mendaftar

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Bahrun
Bahrun

ZONASULTRA.COM, LANGARA– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan sebanyak 94 orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), telah mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat KPUD Konkep.

Sejak rekrutmen dimulai pada Sabtu 18 Januari 2020, sebanyak 55 orang calon PPK telah mengembalikan berkas kepada panitia seleksi (pansel) badan ad hoc. Jadwal pendaftaran akan berakhir pada 24 Januari 2020.

“Sejak dibuka pendaftaran ini setelah pengumuman kemarin itu, selama tiga hari ini sudah sampai pada angka 94 orang yang telah mengambil formulir. 55 peserta di antaranya telah memasukkan berkas” ujar Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Bahrun kepada Zonasultra.com, Senin (20/01/2020) di Langara.

Sebanyak 55 orang yang telah mengembalikan berkas tersebut di antaranya 10 orang di Kecamatan Wawonii Utara, 12 di Wawonii Timur, 12 di Timur Laut, 10 di Wawonii Tenggara, 6 di Wawonii Tengah, 3 di Wawonii Barat, dan 2 orang di Wawonii Selatan.

(Baca Juga : KPU Konkep Harap Dukungan Masyarakat Sukseskan Pilkada 2020)

“Dalam tahap seleksi administrasi, pemeriksaan dokumen setiap peserta akan kelihatan. Termasuk kelengkapan dokumen lengkap atau tidaknya, karena di kami itu sudah ada format tapi tetap akan dilakukan verifikasi secara faktual,” urai dia.

Terkait rekam jejak, kata dia, akan muncul ke permukaan setelah adanya tanggapan masyarakat. Selain itu, pihaknya belum pernah mengeluarkan sanksi sampai pemberhentian. Kemudian dalam ikatan perkawinan, sangat tidak diperbolehkan.

“Kegiatan ini, kita mengacu PKPU nomor 16 tahun 2019 tentang tahapan. Kemudian surat edaran KPU nomor 12 tanggal 10 Januari 2020. Jadwal seleksi ini, itu mulai dari pengumuman sampai kemudian pelantikan pada tanggal 29 Februari 2020,” tukasnya. (B)

 


Penulis: M4
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini