ZONASULTRA.COM, LAWORO – Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Aliran Asa menegaskan kepada 169 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) agar bekerja secara profesional saat melakukan pendataan. Hal ini dimaksudkan agar data pemilih yang dihasilkan berkualitas.
Kata dia, dalam mendata PPDP harus dari rumah ke rumah. Supaya warga yang sudah memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih. Begitu juga sebaliknya warga yang tidak memenuhi syarat tidak dimasukkan dalam daftar pemilih.
“Jadi pendataan harus dari rumah ke rumah. Supaya setiap hak konstitusional warga negara yang ada di Mubar tersalurkan pada Pemilihan Gubernur Sultra Juni 2018”, kata Alirun saat memberikan materi bimtek kepada 169 PPDP di halaman Kantor KPUD Mubar, Rabu (17/1/2018.)
Alirun juga berharap agar PPDP bekerja jangan mau ambil mudahnya saja karena data yang dihasilkan tidak akan akurat dan tidak berkualitas.
“PPDP jangan bekerja di atas meja. PPDP harus turun lapangan agar warga yang sudah memenuhi syarat terdaftar dalam pemilih. Pemilih yang didaftar adalah warga asli Mubar yang dibuktikan dengan administrasi kependudukan KTP elektronik,” ujarnya.
Sementara Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Mubar, Muniati Rigato mengingatkan PPDP bekerja sesuai aturan untuk memperoleh data yang akurat.
“Dalam aturan pemilu PPDP bekerja mulai tanggal 20 sampai 18 Februari 2018. Pelaku pendataan itu ialah PPDP, proses cooklit dari rumah ke rumah, pendataan berdasarkan data pemilih, keabsahan data harus jelas dan transparan. Jika tidak sesuai dengan hal itu maka masuk pelanggaran”, ujarnya.
Bimbingan teknis kepada PPDP ini juga diikuti perwakilan dari panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) masing-masing satu orang. (B)
Reporter: Laode Pialo
Editor: Jumriati