Kronologi Penemuan Mayat Perempuan di Pantai Mandiodo

Kronologi Penemuan Mayat Perempuan di Pantai Mandiodo
Warga Konut digemparkan dengan adanya penemuan mayat perempuan di Pantai Desa mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Selasa (30/7/2024). (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.ID, WANGGUDU- Warga Konut digemparkan dengan adanya penemuan mayat perempuan di Pantai Desa mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Selasa (30/7/2024).

Informasi penemuan mayat tersebut menyebar cepat melalui media sosial yang terus dibagikan warga yang sempat melihat kejadian tersebut.

Mendapatnya informasi tersebut, Polres Konut melalui Polsek Lasolo dipimpin Kapolsek Iptu Andi Muhammad Taufan, bersama anggotanya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP)

Dari hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengembangan yang dilakukan personel polsek lasolo dan pemeriksaan beberapa saksi akhirnya identitas korban dapat di ungkap Mayat perempuan dengan berinisial A lahir di watunggarandu usia 35 tahun alamat desa Awila kecamatan molawe kabupaten konawe utara

Berdasarkan keterangan kakak pertama korban Arwan dan kakak kelima Jumran membenarkan bahwa video dan foto yang beredar merupakan adik kandung mereka berinisial A.

Dari keterangan saudara korban tersebut mengatakan bahwa korban telah lama mengalami gangguan jiwa serta mengidap penyakit epilepsi sejak korban berumur 12 tahun.

Dimana, sejak ibunya meninggal adik tersebut telah tinggal dirumah, adik saya sering terjatuh ketika terkena penyakitnya

“bebernya Arwan Saudara korban mengatakan kemungkinan korban meninggalkan rumah melalui jendela kamar, karena kami sering mengurungnya dikamar dengan maksud agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kami inginkan ketika penyakitnya kambuh,” katanya

Disamping itu, Kapolsek Lasolo Iptu Andi Muhammad Taufan menyebutkan pihak keluarga telah berembuk dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah serta menyatakan menolak dilakukannya Autopsi atas meninggalnya korban A.

“Kami serahkan kepada keluarga korban,” bebernya

 


Reporter : Sutarman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini