PENYERAHAN KUA-PPAS – Walikota Kendari, Asrun menyerahkan berkas KUA-PPAS APBDP 2017 kepada Ketua DPRD Kota Kendari Samsudin Rahim di Aula DPRD setempat, Kamis (7/9/2017). Rencananya KUA-PPAS APBDP ini akan mulai dibahas pada hari Jumat (8/9/2017) besok. (RAMADHAN HAFID/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan berkas Kebijakan Umum Anggaran Perencanaan Plafon Anggaran sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017 ke DPRD Kota Kendari, Kamis (7/9/2017).
Wali Kota Kendari Asrun dalam sambutannya mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan yang semula ditargetkan sebesar Rp. 357.121.620.243, berubah menjadi Rp. 234.246.166.792, berkurang sebesar Rp. 122,8 miliar atau turun 34,41 persen.
Penurunan ini, kata Asrun dikarenakan terjadinya penurunan pada target retribusi daerah dan pendapatan asli daerah lainnya, seperti pajak daerah yang ditetapkan sebesar Rp. 98.010.000.000, setelah perubahan menjadi 102.371.000.000, atau naik sebesar 4,45 persen.
“Pada sisi retribusi daerah, semula ditetapkan sebesar Rp. 107.925.815.000, berubah menjadi Rp. 58.928.940.000 atau terjadi penurunan sebesar 45,40 persen. Sementara pada sisi lain-lain pendapatan yang sah semula ditetapkan sebesar Rp. 151.185.805.243, berubah menjadi Rp. 72.946.226.792, atau turun 51,75 persen,” jelasnya.
Sementara dana perimbangan 2017 juga mengalami penurunan sebesar 1,53 persen. Semula ditargetkan Rp. 871.478.190.000, menjadi Rp. 858.103.459.000.
Penurunan ini, meliputi dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak yang semula ditetapkan sebesar Rp.30.789.587.000, berubah menjadi Rp. 29.266.165.000, atau turun 4,95 persen.
Kemudian, Dana Alokasi Umum (DAU) juga menurun 1,76 persen dari Rp. 674.633.290.000, menjadi Rp. 662.782.152.000.
Ia mengungkapkan, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak mengalami perubahan, tetap pada angka Rp. 166.055.142.000. Begitu juga dengan dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya, tidak mengalami perubahan, dengan nilai Rp. 30.347.959.146.
“Belanja daerah sebesar Rp. 1,266 triliun berubah menjadi Rp. 1,265 triliun, atau turun 0,11 persen. Sehingga dengan demikian secara keseluruhan pendapatan daerah turun 10,66 persen dari Rp. 1,266 triliun berubah menjadi Rp.1,131 triliun,” ujarnya.
Asrun berharap KUA-PPAS APBDP ini bisa tuntas dibahas dan kemudian ditindaklanjuti dengan pembahasan APBDP, sehingga program yang direncanakan pada 2017 ini bisa tuntas pada waktunya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari Samsudin Rahim mengungkapkan, KUA-PPAS APBDP merupakan bahan yang diajukan oleh eksekutif ke legislatif yang nantinya akan ditindak lanjuti dalam bentuk pembahasan ABPDP.
Seluruh program-program pembangunan yang ada di Kota Kendari, lanjut politisi asal PAN ini, akan dibahas dalam KUA-PPAS APBDP. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pembahasan KUA-PPAS ini mulai Jumat (8/9/2017) besok. (B)
Reporter: Ramadhan Hafid
Editor: Abdul Saban