ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Draft Kebijakan Umum Anggatan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan bakal dimasukan pada pekan depan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), ke DPRD setempat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Konut Marthen Minggu mengatakan, setelah draf KUA PPAS perubahan diajukan dan selesai dibahas oleh DPRD maka pihaknya pun menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Perubahan.
“RKA sudah masuk dan sekarang kita lagi susun menjadi RAPBD Perubahan, nanti setelah KUA PPAS dibahas RAPBD nya langsung menyusul,” kata Marthen Minggu , Sabtu (18/8/2018).
Mantan Kepala Inspektorat Konut ini menuturkan, untuk badan pendapatan, dinas perkebunan dan dinas perumahan rakyat akan diberika anggaran rutin yang berasal dari mata anggaran di bidang asal dinas awal itu.
“Kalau di dinas perumahan rakyat itu di RAPBD Perubahan ada kegiatan fisik nanti, karena anggaran di bidang pada dinas pertamanya tidak selesai,” tuturnya
Dia menambahkan, selain itu pada dinas pekerjaan umum nantinya juga akan diberikan pekerjaan fisik pada APBD Perubahan nanti. Seperti pekerjaan fisik berupa perbaikan halaman tempat lomba musabakahtilawatil Qur’an.
“Ini mendesak seperti kedepan ada kegiatan musbakah tilawatil qur’an nanti 2020 pelaksanaannya namun sudah sejak saat ini kita lakukan persiapan. Tapi nanti kita lihat pada pembahasan RAPBD nya,” tutup Marthen. (C)
Reporter : Murtaidin Mumu
Editor : Tahir Ose