ZONASULTRA.COM, KENDARI – Melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan kepada masyarakat, BRI mampu menjadikan KUR sebagai salah satu stimulus yang tepat dari pemerintah untuk menyelamatkan para pelaku UMKM di masa pemulihan ekonomi akibat krisis pandemi Covid-19.
Ekonom senior Universitas Gadjah Mada (UGM), Sri Adiningsih menilai bahwa bank yang tergabung dalam Himpunan bank-bank milik negara (Himbara) berperan strategis dalam penyaluran KUR untuk pemulihan ekonomi nasional. Menurutnya, KUR adalah salah satu program pemerintah yang berperan dalam menopang ketahanan ekonomi nasional di tataran pelaku ekonomi akar rumput seperti UMKM.
” KUR sangat berperan untuk ketahanan pelaku usaha di masa pandemi Covid-19. Porsinya mencapai 90 persen lebih dari total pelaku usaha nasional,” ucapnya dalam rilis pers BRI pada Rabu (17/11/2021).
Adapun pencapaian realisasi KUR selama masa pandemi pada 2020 adalah sebesar Rp198,53 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan masa pra-Covid 2019 yang nilainya mencapai sekitar Rp140,1 triliun. Sejak Januari hingga September 2021, penyaluran KUR telah mencapai 63 persen dari target tahun ini yang nilainya sebesar Rp285 triliun.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto mengatakan bahwa BRI sebagai bank yang fokus pada segmen UMKM, memimpin penyaluran KUR secara nasional dengan angka tertinggi. Hingga posisi September 2021, BRI mencatat realisasi penyaluran KUR mencapai Rp139,87 triliun kepada 4,8 juta nasabah.
” Angka realisasi ini lebih tinggi dibandingkan dengan capaian penyaluran KUR oleh BRI sepanjang 2020 lalu, yakni sebesar Rp138,54 triliun,” tuturnya.
Bank dengan jaringan terbesar dan tersebar di Indonesia ini selalu berupaya menjaga kualitas KUR yang disalurkannya agar konsisten terjaga dengan baik. Per September 2021, BRI mencatat rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) sekitar 1,16 persen dengan sektor produksi mendominasi penyaluran KUR BRI dengan komposisi mencapai 58 persen.
Selain itu, selama masa pandemi dua tahun terakhir ini pemerintah telah mengimplementasikan sejumlah program kebijakan KUR dan pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM), salah satunya pemberian subsidi suku bunga tambahan sebesar 3 persen pada 2021 sehingga menjadi hanya 3 persen sampai akhir 2021.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen bertujuan untuk membantu sektor UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Adanya penambahan subisidi bunga KUR, Airlangga berharap dapat menaikkan angka pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (*)