La Bakry Serahkan 350 Sertifikat Tanah Transmigran di Buton

La Bakry Serahkan 350 Sertifikat Tanah Transmigran di Buton
PENYERAHAN - Bupati Buton Drs, La Bakry, M.S.I, saat menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Rejosari, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton (Safrin/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Para transmigran yang tinggal di Desa Rejosari, Kecamatan Lasalimu, resmi memiliki sertifikat tanah yang selama ini ditempatinya. Pemerintah Daerah Kabupaten Buton menyerahkan 350 sertifikat kepada warga Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Bina Lapokamata pada Sabtu (7/11/2020).

Bupti Buton La Bakry mengatakan, kepemilikan tanah masyarakat dibuktikan dengan adanya sertifikat menjadi hal istimewa bagi warga transmigrasi. Sebagai transmigran, mereka sangat membutuhkan atas bukti kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum.

“Pemberian sertifikat ini, memberikan bukti bahwa pemerintah sangat memperhatikan warga trans, dimana adanya sertifikat dapat mengurangi sengketa yang terjadi di temgah-tengah masyarakat,” katanya, saat dikonfirmasi. (8/11/2020).

Lanjut Bakry, pemerintah Daerah bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Buton, menyerahkan 350 sertifikat hak milik (SHM) kepada warga Desa Rejosari. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara simbolis kepada lima warga.

Sertifikat yang dibagikan kepada warga meliputi lahan pekarangan dan lahan usaha satu. Sedangkan lahan usaha dua, sejumlah 170 bidang tanah belum dilaksanakan pengukuran.

Ia berharap, dengan adanya sertifikat tersebut masyarakat dapat menempati tanah dengan aman dan tentram. Selain itu, sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga transmigrasi.

“Setelah mereka menerima sertifikat ini, saya harap kepada warga agar tidak diperjualbelikan, sehingga anak cucu masih dapat menikmati apa yang telah menjadi haknya,” harapnya. (b)

Penulis: M7
Editor: Rizki Arifiani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini