ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pj Sekda Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Mustari mengisyaratkan bakal mengocok ulang calon Sekda Sultra. Ia mengaku hasil pertemuan dengan KASN beberapa waktu lalu belum menghasilkan putusan apa pun.
“Hasilnya pertemuannya itu fifty-fifty. Belum ada kepastian apakah tiga nama itu kita akan kirim, atau malah kocok ulang. Tapi kalau kita kocok ulang, kita diminta menyurat ke pihak KASN terkait alasan-alasan kenapa perlu dikocok ulang,” jelas Mustari ditemui wartawan di Kendari, Selasa (15/10/2019).
Baca Juga : Dua Opsi Jalan Keluar Seleksi Sekda Sultra
Masalah Sekda Sultra ini, kata Mustari, masih menunggu kedatangan Gubernur Ali Mazi dari Amerika Serikat. Keputusan kocok ulang pun bakal ditentukan oleh Ali Mazi.
“Saya akan ketemu gubernur tanggal 19 Oktober 2019. Bagaimana kebijakan itu harus kita tindak lanjut, apakah kocok ulang atau kirim tiga nama,” katanya.
Mustari menegaskan, kocok ulang tidak melanggar aturan apapun. Menurutnya, hasil seleksi sebelumnya juga telah memiliki output yang menghasilkan tiga nama.
“Kecuali bicara outcome yah, kalau output apa pelanggarannya di situ sementara sudah menghasilkan tiga nama. Jangan sampai terjadi seperti Kalimantan Timur (Kaltim). Kaltim kan gubernurnya tidak mau juga, akhirnya Kemendagri yang ambil alih. Sekarang apakah sekda-nya dipakai, yah tidak dipakai ditanya saja tidak,” ujarnya.
Baca Juga : Kemendagri Belum Terima Usulan Tiga Nama Calon Sekda Sultra
Meski begitu, sambungnya, saat ini Pemprov Sultra tengah berupaya mencari solusi terbaik terkait persoalan Sekda Sultra. Soal tiga nama hasil asesmen Pansel Sekda, menurut Mustari agak kualitatif.
Menurutnya, ketiga calon Sekda yang telah dinyatakan lulus seleksi itu harusnya dapat memahami keinginan Gubernur Sultra.
Ia pun mengakui bila awalnya Gubernur Sultra telah memilih satu nama calon sekda untuk diserahkan ke Presiden. Namun dalam perjalanannya, mengalami perubahan.
“Inikan fluktuatif. Psikologi manusia ini kan tidak diketahui, saat kapan ia senang dan saat kapan ia tidak senang. Kemungkinan pada saat penilaian terakhir Gubernur kurang respek, sehingga beliau mengusulkan untuk kocok ulang,” bebernya.
Baca Juga : Persoalan Anggaran, Pengusulan Calon Sekda Sultra Tertunda
Mustari menambahkan, proses kocok ulang dapat dilaksanakan asal Gubernur Sultra menyurat terlebih dahulu ke Presiden.
“Jadi tergantung gubernur yang melapor ke presiden. Yang jelas saat ini kita tunggu surat dari KASN yang dilayangkan kepada gubernur setelah itu kita jawab suratnya. Intinya memilih ini harus yang sesuai dan sejalan, inikan terkait memilih istri harus yang benar-benar sesuai, walaupun sementara berjalan kalau tidak sesuai yah ditinggalkan,” tutupnya. (b)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati