ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) melacak riwayat kontak satu warga Mubar yang positiff terinfeksi Covid-19.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan uji swab kepada 33 warga setempat.
Jubir Covid-19 Mubar, Rahman Saleh mengatakan pihaknya melakukan uji swab PCR kepada 33 warga. 33 orang yang di swab dari klaster Ijtimah Ulama di Gowa, Tomboro Magetan, KM Dorolonda, KM Ngapulu dan yang kontak erat dengan pasien positif di Puskesmas Pajalan.
“Senin (18/5/2020), kita melakukan uji swab PCR kepada 33 orang dari berbagai klaster dan kontak erat pasien positif Covid-19. Kita juga awalnya sudah melakukan pemeriksaan rapid tes kepada 33 orang ini, dan 3 diantaranya hasilnya reaktif,” kata Rahman Saleh saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Mubar ini, untuk memastikan hasil uji swab PCR ini dibutuhkan waktu 4 sampai 7 hari kedepan. Dan uji swab akan dilakukan di BLLK Makassar dengan berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas Provinsi Sultra.
“Yang ikut swab hari ini 33 OTG. Untuk kondisi kesehatan mereka baik-baik saja. Dan seluruh pasien yang ikuti swab, tetap dilakukan karantina mandiri dengan pengawasan ketat,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya menghimbau kepada camat dan kepala desa yang warganya di swab, untuk selalu memantau dan mengingatkan agar tidak dulu beraktifitas di luar rumah sebelum hasil swab keluar.
“Kita juga berharap masyarakat Mubar untuk selalu patuh dan taat dengan anjuran pemerintah dengan selalu melakukan Social Distancing, jaga jarak, pembatasan kontak fisik, pakai masker. Kita lakukan ini, untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Mubar, jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 84 orang,
Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2 orang, Pasien Dalam Pemantauan (PDP) tidak ada dan positif Covid-19 satu orang. B
Kontributor : Kasman
Editor : Rosnia