ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bina Wahana XIX Konawe Utara kembali menyita kayu yang diduga hasil illegal loging dan tidak bertuan pada Kamis (6/4/2017). Sebelumnya, pada Jumat lalu (31/3/2017) KPHP juga menyita 4,6 kubik kayu jenis Maranti bantalan di Desa Banggarema Kecamatan Andowia.
“Kamis kemarin (6/4/2017), kita berhasil menyita lagi kayu yang disinyalir dari hasil pembalakan liar. Jumlahnya sekitar 3,6 kubik,” ujar Kepala KPHP Konut Marwan Khalik ditemui Jumat (7/4/2017).
Kayu yang diamankan diduga diambil dari hutan kawasan itu terletak di wilayah puncak Lambuduria, Kecamatan Andowia yang berbatasan dengan Kecamatan Andowia. Sayangnya, saat dilakukan penyitaan KPHP tidak berhasil menemukan pemilik kayu itu.
Kayu tak bertuan yang telah berbentuk balok itu kemudian dibawa ke kantor KPHP. Saat ini jumlah kayu yang diamankan oleh KPHP dalam kurun waktu dua pekan terakhir ini telah mencapai sekitar 8 kubik.
“Kita tidak temukan pemilik kayunya, kemungkinan besar pelaku sudah meninggalkan lokasi itu sebelum kami tiba,” katanya. (B)
Reporter: Murtaidin
Editor: Jumriati