ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Tim terpadu tanggap virus corona Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengumumkan satu orang warganya masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) wabah Covid-19. Pasien PDP itu sudah dirawat di RSUD Kota Kendari sejak Senin (23/3/2020) malam.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Konawe, Mawar Taligana menyebutkan pasien tersebut merupakan pekerja salah satu perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Routa, Konawe. Ia disebut baru saja pulang dari perjalanan di Bali.
Baca Juga : 16 Warga Konawe Masuk ODP Virus Corona
“Yang bersangkutan habis ke Bali dan sebelum tiba di Kendari, ia sempat transit di Surabaya,” kata Mawar kepada awak media di posko tanggap darurat corona, Selasa (24/3/2020).
Kata dia, saat pemeriksaan awal pasien tersebut memiliki gejala serangan wabah corona sehingga pihaknya langsung merujuk ke RSUD Bahteramas untuk ditangani. Namun karena ruangan di RSUD Bahteramas penuh, pasien lalu dibawa ke RSUD Kota Kendari.
Sayangnya, Mawar enggan menyebutkan nama perusahaan tempat pasien PDP ini bekerja. Berdasarkan data yang dimiliki awak zonasultra.id di Kecamatan Routa terdapat dua perusahaan yaitu PT Damai Jaya Lestari (DJL) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, serta PT Sumber Cahaya Makmur (SCM) yang bergerak di bidang pertambangan.
Baca Juga : Tiga Pasien Positif Corona Sultra dari Konawe dan Kendari
Status PDP diberikan kepada setiap pasien yang memiliki riwayat perjalanan ke tempat-tempat yang terpapar virus corona. Selain itu pasien PDP juga telah menunjukkan gejala terinfeksi, gejala tersebut yakni demam, batuk, pilek, dan sesak nafas.
Pasien dalam kategori PDP perlu mendapatkan pengawasan dari tenaga medis. Sebab, mereka sudah masuk sebagai pasien yang perlu mendapatkan pengobatan. Sebelumnya, tim tanggap pengendalian virus corona Konawe mengumumkan 16 orang warga di dua kelurahan masuk kategori orang dalam pengawasan (ODP). (a)
Kontributor: Restu Tebara
Editor: Jumriati