Lahan Pelabuhan Molawe Diklaim Warga

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU– Sejumlah warga mengklain lahan disekitar pelabuhan kontainer di kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang saat ini sedang dibangun adalah milik mereka. Hal ini pun membuat ketegangan terjadi antara warga dan pihak Syahbandar.

Lahan yang diklaim warga ini panjangnya sekitar 215 meter. Di atas lahan tersebut akan ditimbun dan dibangunkan gedung dan fasilitas
pelabuhan.

“Seharusnya pemrintah jangan mengambil tanah masyarakat, tanah ini yang punya haji Aras sama Sapiudin. Kami tidak akan diam karena
orang tuami kami tidak pernah menandatangani berita acara kalau itu milik pemerintah,” kata Heriawati, salah satu warga yang mengklain tanah orang tuanya, Sapiudin, Jum’at (9/10/2015).

Pihak Heriawati dan suaminnya Buddu akan segara mengurus sertifikat lahan tersebut sembari menuggu mediasi pihak kelurahan dan kecamatan. Pihak Syahbandur pun juga mengklaim jika lahan yang diklaim warga tersebut adalah sah milik pemerintah.

Kepala Syahbandar wilayah Molawe, Bahar mengatakan, pihaknya sudah pernah melakukan pertemuan dengan lurah secara terbuka untuk membahas masalah ini, dan semua sudah disetujui dangan adanya berita acara yang ditandatangani 10 tokoh masyarakat,termasuk H.Aras.

Menurut Bahar, pihaknya mempunyai bukti tertulis dan sangat menguatakan serta mempunyai kekuatan hukum, sedangkan dari pihak penggugat sama sekali tidak bisa membuktikannya.

Hal ini juga dibenarkan warga Molawe, Asron Doi. Menurut dia, dirinya sebagai masyarakat asli Molawe membenarkan jika lahan yang
diklaim salah satu warga itu adalah milik pemerintah.

“Bukan punya mereka (keluarga Heriawati). Justru dia membagun sudah masuk lahan pemrintah, dan itu sudah ditegur dua kali oleh kelurahan. Sebagai bukti, adanya pondasi sebagi batas di bangun sejak tahu 1995,” kata Asron Doi.