SURVEY AKREDITASI – Tim KARS RI melakukan survey di RSUD Bombana, Sabtu (23/12/2017). Kedatangan tim ini untuk melihat sejauh mana standar pelayanan kepada masyarakat, fasilitas serta kompetensi yang dimiliki oleh staf medis di rumah sakit tersebut. (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) RI hari ini mengunjungi RSUD Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) guna memotret mekanisme palayanan kepada masyarakat, khususnya pasien serta kompetensi staf medis dan metode pemanfaatan fasilitas rumah sakit.
Ketua Tim KARS RI, I Gusti Agung Ngurah Anom mengatakan, kedatangan pihaknya di RSUD Bombana merupakan survey terakhir yang akan menjadi penentu. Hasilnya akan di evaluasi dan ditentukan di pusat apakah layak RSUD Bombana terakreditasi.
“Ada empat kategori yang menjadi prioritas utama dalam pemenuhan standar. Meliputi, kemampuan rumah sakit dalam melihat hak pasien dan keluarga (HPK), sasaran keselamatan pasien (SKP), kewenangan staf medis dan pengendalian serta pencegahan infeksi bagi pengunjung di rumah sakit itu,” terang Anom.
Lanjut Anom, pihak rumah sakit harus benar-benar memikirkan hak masyarakat atau keluarga pasien agar tidak terinfeksi virus. Begitupula dengan sumber daya manusia (SDM) yang ada di rumah sakit harus terus dibenahi dengan baik.
Anom melanjutkan, mayoritas masyarakat saat ini sudah mendapat program jaminan sosial. Namun, itu tidak akan maksimal jika rumah sakit yang ada di daerah tersebut tidak memiliki standar pelayanan yang terakreditasi.
“Jangankan pihak asuransi atau pemda yang ragu bekerjasama di sini, masyarakat pula akan ragu jika rumah sakit tidak memiliki standar, minimal pelayanan dan fasilitas yang disediakan,” tandasnya.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) RSUD Bombana dr. Achmas DN Ramadhan mengatakan, pihaknya telah melewati berbagai tahapan sebelum tim KARS melakukan servey.
“Sebelumnya kami sudah menggelar beberapa kegiatan yang meliputi work shop dan study banding serta persiapan lainnya. Semoga rumah sakit kami bisa mrmenuhi standar di mata penguji dan secepatnya bisa memiliki legalitas sebagai rumah sakit yang berkualitas,” ujarnya. (B)
Reporter : Muhammad Jamil
Editor : Jumriati