ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Nurjannah Efendi menegaskan akan memblokir gaji seluruh pegawai puskesmas di wilayah itu yang lalai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Tugas yang dimaksud adalah pelaporan administrasi masing-masing program yang telah dibagikan kepada seluruh pegawai puskesmas dalam melakukan pelayanan kesehatan. Seperti bidang kesehatan lingkungan (kesling), promosi kesehatan (promkes), gizi, kesehatan ibu dan anak (KIA), pencegahan penyakit menular, imunisasi, dan lainnya.
Baca Juga : Lagi, Puskesmas Paka Indah Konut Raih Akreditasi Madya
“Bagi yang terlambat atau tidak setor laporan rutin bulanan puskesmas ke dinkes sesuai jadwal yang ditentukan tiap tanggal 4 maka satu berbuat semua kena. Gajinya akan diblokir mulai dari cleaning service sampai kepala puskesmasnya hingga seluruh laporan kegiatannya tuntas,” tegas Nurjannah saat dikonfirmasi perihal hasil pendampingan miniloka karya di 22 puskesmas, Sabtu (3/11/2019).
Menurut Nurjannah, hal itu dilakukan bukan mempersulit para pegawainya, melainkan untuk meningkatkan kedisiplinan dan memotivasi semangat kerja sehingga lebih profesional dalam bertugas.
Sanksi yang diberikan, lanjutnya, juga bisa membangun kekompakan kerja tim di puskesmas sesuai petunjuk teknis. Serta mengajarkan besarnya tanggung jawab pimpinan.
Baca Juga : Kasi MA Dinkes Konut: Dana Akreditasi Digunakan Sesuai Juknis Bukan Untuk Puskesmas
Dia menambahkan, aturan yang dikeluarkan juga merupakan upaya untuk lebih meningkatkan standar pelayanan kesehatan di 22 puskemas sehingga lebih baik, maju dan berkualitas. Terlebih dari 22 puskesmas, 14 di antaranya telah resmi terakreditasi dari Kementerian Kesehatan.
“Kapusnya harus bagi semua stafnya berdasarkan program masing-masing dan berikan tanggung jawab. Khusus para bidan laporan persalinan juga harus dibuatkan laporannya, jangan tanya apa ada uangnya atau tidak. Tugas utamanya adalah bagaimana menolong pasien sebaik mungkin, dan ini akan dikawal langsung, dipantau oleh staf dinkes,” terangnya. (b)
Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Jumriati