ZONASULTRA.COM, KENDARI – Penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), gagal memeriksa Manager PT Wijaya Kusuma (Wika) Bitumen, perusahaan tambang Aspal di Buton. Pemanggilan itu dilakukan, setelah pihak perusahaan diduga telah melanggar Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Kasubdit IV Tipiter Dir Reskrimsus Polda Sultra, AKBP Hartono mengatakan, seyogyanya Wahyu Manager perusahaan serta Sunardi Manager Pelabuhan menjalani pemeriksaan pertama, pada Senin (15/8/2016) siang tadi. Namun dalam panggilan pertamanya itu, keduanya belum memenuhi panggilan penyidik.
“Jadi alasan pemanggilan kedua Manager ini, untuk dimintai klarifikasi atas pelanggaran IUP dari dua perusahaan mereka itu. Perusahaan ini menambang diluar IUP, makanya untuk memperjelas itu, kami telah panggil Managernya. Karena masih berhalangan mereka akan diperiksa pada minggu depan,” tuturnya.
Kedua Manager itu, lanjutnya, belum bisa memenuhi panggilan karena masih ada kegiatan lain yang dikerjakan. Meski demikian, keduanya sudah melakukan konfirmasi dengan penyidik, bahwa mereka akan memenuhi panggilan pada Senin depannya.
PT Wijaya Kusuma (Wika) Bitumen, merupakan salah satu perusahaan besar Aspal di Kabupaten Buton. Dalam melakukan produksinya, diduga melebihi kapasitas dari surat izin usaha atau IUP.
“Berdasarkan laporan masayarakat, ada indikasi melakukan produksii melewati batas. Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, sudah sejak lama beraktifitas melakukan penambangan di Buton,” ujarnya.
Selain perusahaan tersebut, pihaknya juga melakukan penyelidikan terhadap Perusahaan, Koperasi Usaha Rakyat Buton Bersinar dengan dugaan kasus yang sama. Bahkan saat ini, tambahnya, pihaknya telah memeriksa sejumlah orang yang bekerja di perusahaan tersebut.
“Sudah ada kemarin, ada yang dari perusahaan, dari Dinas Pertambangan Kabupaten Buton. Untuk saat ini sudah ada 4 orang yang kita sudah periksa,” tutupnya. (B)
Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Kiki