Lantik 104 Pejabat, Ruksamin: Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

Lantik 104 Pejabat, Ruksamin: Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab
Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin resmi melantik sebanyak 104 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah Konut di Aula Anawai Ngguluri kantor Bupati Konut, pada Jumat (17/11/2023).

ZONASULTRA.ID, WANGGUDU – Bupati Konawe Utara Ruksamin melantik 104 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut), di Aula Anawai Ngguluri, kantor Bupati Konut, pada Jumat (17/11/2023).

Dalam sambutannya Ruksamin mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik serta ucapan terima kasih kepada yang telah melaksanakan tugas.

“Pelantikan ini adalah bagian untuk pelaksanaan hasil asesmen. Hasilnya inilah yang kita lantik untuk menduduki jabatan,” katanya pada Sabtu (18/11/2023)

Bupati dua periode itu meminta kepada para pejabat yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab, serta segera mempercepat penyerapan anggaran mengingat telah memasuki penghujung tahun.

“Memasuki tahun pemilu, juga tak lupa meminta kepada seluruh ASN maupun para pejabat untuk tidak terlibat dalam politik,” pungkasnya.

Sementara itu, pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik ada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Irwan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Ujung Lasandara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Asripin, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Muliadi,

Kemudian Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Muh. Nur Hidayat Ufi, Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Asmadin, dan Sekretaris Dewan Suharto K. Panto Abdollah.

Kemudian, untuk pejabat eselon III yang dilantik antaranya Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sutriawan, Kepala bagian SDA, Aziz, Kepala bagian Perencanaan dan Keuangan Sekda Suriana, Kepala bagian Umum Sekretariat DPRD Masmudin, dan Camat Wiwirano Suharjohn Arif.

Diketahui, pelantikan tersebut merupakan hasil tahapan seleksi atau asesment oleh assessor Mabes Polri sesuai amanat UU No 5 tahun 2014 dan rekomendasi persetujuan KASN tentang hasil terbuka nomor B-4148/JP.00.00/11/2023. (B)

 


Kontributor: Sutarman
Editor. Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini