ZONASULTRA.COM,KENDARI– Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari, Sulawesi Tenggara, Herianto, mengungkapkan belum menerima informasi adanya bandar sabu-sabu yang mendekam di Lapas Kendari.
Menurut Herianto, meski polisi beberapa waktu lalu mengamankan dua remaja yang menjadi kurir narkoba berinisial OS (21) dan AA (23) yang mengaku menjadi suruhan penghuni Lapas Kendari bernama Koni, namun hal tersebut belum bisa dijadikan dasar untuk mengklaim jika ada yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas
“Belum ada tuh konfirmasi dari pihak kepolisian terkait hal tersebut,” ujar Herianto yang ditemui di sela-sela kegiatan pemecahan Rekor Muri untuk Nyanyian Kemerdekaan di Lapas Kendari, Senin (15/8/2016) siang.
Herianto memang membenarkan ada seorang penghuni Lapas yang bernama Koni tau lebih dikenal dengan panggilan Markoni.
Herianto juga mengungkapkan jika kapanpun pihaknya selalu siap menerima jika ada penyelidikan dari pihak kepolisian.
“Masalahnya sampai sekarang itu belum ada konfirmasi dari kepolisian, kapanpun kami selalu siap,” tambahnya.
Herianto melanjutkan, jika memang betul ada peredaran Narkoba dari dalam lapas, maka akan dikenakan sanksi seperti pencabutan hak seperti remisi bagi pelakunya.
“Kami berharap pihak kepolisian tidak mengupas kasus ini setengah-setengah, tapi sampai ke akar-akarnya kalau bisa, biar tidak ada timpang tindih,” Tutup Herianto.
Seperti diberitakan sebelumnya, 7 hari lalu Kepolisian Sektor Mandonga membekuk dua pemuda yang menjadi pengedar narkoba. Keduanya pun sempat mengaku kepada polisi jika instruksi untuk mengantar barang haram tersebut harus pada pelanggan diperoleh melalui pimpinanya atas nama Koni, yang menghuni Lapas Kelas II A, Kendari. (B)
Reporter: Lukman Budianto
Editor: Tahir Ose