Launching GMHP, Bupati Mubar Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu

Launching GMHP, Bupati Mubar Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu
GMHP - Bupati Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode M Rajiun Tumada membuka louncing Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), yang dilaksanakan di Kantor KPU setempat, Rabu (17/10/2018). (Kasman/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Bupati Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode M Rajiun Tumada membuka launching Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dilaksanakan di Kantor KPU setempat, Rabu (17/10/2018).

Kegiatan ini, kata Rajiun, untuk menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang, karena itu pihaknya terus bekerja keras membantu KPU demi mewujudkan masa depan Indonesia.

“Syukur alhamdulillah hari ini di Mubar juga melaksanakan GMHK. Kami (Pemkab Mubar) memberikan apreseiasi yang sangat luar biasa kepada pihak penyelenggara KPU dan Bawaslu Mubar dengan kerja ekstranya sampai hari ini,” kata ketua Lemkari Sultra ini.

Seperti diketahui bersama, lanjut mantan Kasat Pol PP Sultra ini, ada tiga hal yang menjadi persyaratan dalam rangka launching GMHK ini yakni pembersihan data, perbaiki elemen-elemen tentang masalah hak pilih dan penambahan data. Misalnya, seperti penambahan data ini, bisa di lihat dari ada penambahan wajib pilih pemula yang belum terdaftar dan penambahan wajib pilih pemula dari yang tadinya menjadi anggota TNI/Polri yang pensiun.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Mubar, marilah secara bersama-sama kita ciptakan kedamaian, ketentraman, dan kenyamanan di wilayah yang kita cintai ini. Saya juga mengajak KPU dan Bawaslu untuk melakukan tugas sesuai tugas penyelenggara dalam pesta demokrasi mendatang,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Mubar Awaluddin Usa menjelaskan, pemuktahiran data pemilih itu sudah ditetapkan pada bulan Agustus 2018 yang lalu dengan rincian 54.840 orang pemilih.

Namun begitu, pihak Bawaslu masih menemukan beberapa DPT ganda dan tidak memenuhi syarat. Olehnya itu, dilakukan lagi daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP). Kita tetapkan DPTHP Mubar 54.690 dan ini berkurang dari yang sebelumnya 54.840 orang.

“Jadi untuk melindungi hak pilih ini, kita dirikan posko pelayanan GMHK di setiap desa dan kelurahan. Untuk melayani masyarakat dalam pembersihan data, memperbaiki elemen data dan melakukan pendataan baru,” ucap Awal sapaan akrabnya.

Tambah Awal, dengan GMHP ini, pihaknya juga merencanakan tidak ada lagi pemilih yang dalam DPT tidak rapi, seperti dalam satu keluarga ada yang memilih di TPS yang berbeda-beda. Karena itu, dirinya menugaskan seluruh PPK dan PPS untuk melakukan penyisiran di wilayah Mubar.

“Di GMHP ini juga kita KPU menyiapkan aplikasi yakni aplikasi Sidali3KPU.go.id dan ini bisa di lihat melalui internet. Kemudian, aplikasi yang bisa di download melalui playstore yakni KPU RI Pemilu 2019,” jelasnya.

“Cara mengecek data kita itu yakni kita memasukkan NIK dan nama. Setelah itu, nanti akan muncul nama, alamat dan TPS tempat kita memilih. Kalau nanti, pada saat kita cek dan kita tidak terdaftar, kita langsung melaporkan kepada petugas kami yang ada di Kecamatan, Kelurahan dan Desa,” tambahnya. (B)

 


Reporter : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini