Launching IKP, Cegah Pelanggaran Sedini Mungkin

Launching IKP, Cegah Pelanggaran Sedini Mungkin
BAWASLU RI - Launcing IKP Pemilu 2019 di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pemilu 2019. IKP 2019 merupakan komitmen serius dari Bawaslu RI untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pemilu 2019.

“Dengan tersusunnya IKP 2019, capaian yang diharapkan adalah adanya kesiapan Bawaslu dan pemangku kepentingan lain dalam menghadapi pemaksanaan pemilu serentak 2019,” kata Ketua Bawaslu RI Abhan saat memberikan sambutan dalam acara Launcing IKP Pemilu 2019 di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).

Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pemilu 2019Pemilu yang berintegritas, akuntabel, dan berkualitas merupakan salah satu tujuan yang hendak dicapai dalam praktik demokrasi substantif. Namun dalam realisasinya tidak berjalan mulus dan ditemui banyak hambatan yang mengganggu proses dan hasil pemilu.

Abhan menuturkan diperlukan langkah-langkah serius dari berbagai pihak dalam menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Apalagi Bawaslu juga salah satu penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi proses pemilu untuk terciptanya pemilu yang demokratis.

“Oleh karena itu, buku IKP 2019 menemukan momentumnya sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan kerawanan pemilu 2019,” imbuhnya.

IKP 2019 sebagai produk penelitian Bawaslu dapat digunakan sebagai acuan atau referensi program, kebijakan, strategi sesuai tugas dan kewenanan masing-masing lembaga dalam upaya menyukseskan pemilu 2019. Bawaslu menggunakan empat dimensi utama yang dijadikan alat ukur untuk melihat potensi hambatan dan kerawanan yakni konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilih yang bebas dan adil, kontestasi dan partisipasi. (B)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini