Launching Siskeudes 2.0, Laporan Dana Desa Semakin Mudah

Launching Siskeudes 2.0, Laporan Dana Desa Semakin Mudah
LAUNCHING SISKEUDES - Launching Siskeudes 2.0 oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan dan Kepala BPKP Ardan Ardiperdana di Aula Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2019). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaunching Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) 2.0 versi Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. Aplikasi ini sangat membantu kepala desa dan aparatur desa dalam membuat laporan keuangan dana desa. Bukan hanya dana desa, aplikasi ini juga memudahkan untuk mengelola dana-dana penerimaan lain yang diterima desa.

“Siskeudes ini sudah terimplemetasi, dari 74.954 desa setidaknya 92% sudah memahami aplikasi. Tapi dalam perjalanan nya kami melakukan perbaikan di sana sini,” ujar Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan saat Launching Siskeudes 2.0 di Aula Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jakarta Pusat, Rabu (21/11/2019).

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan
Nata Irawan

Selain itu adanya revisi Peraturan Mendagri (Permendagri) 113 tahun 2014 menjadi Permendagri nomor 20 tahun 2018. Sebelumnya desa-desa telah menggunakan aplikasi Siskeudes 1.0, sejak ditemukan berbagai masalah Kemendagri dan BPKP melakukan pengembangan terhadap Siskeudes menjadi versi 2.0 menyesuaikan peraturan Permendagri nomor 10 tahun 2018.

“Intinya perbaikan dari persoalan-persoalan yang mengemuka dalam perjalanannya. Aplikasi ini diharapkan mampu menjawab persoalan yang dihadapi oleh kepala desa dan aparaturnya,” pungkas Nata.

Pihaknya mengungkapkan bahwa pada tahun 2015 hingga 2017 kasus tindak pidana korupsi di desa semakin meningkat. Total tindak pidana korupsi yang ditemukan sebanyak 154 kasus terdiri dari objek anggaran desa sebanyak 127 kasus dan objek non anggaran desa sebanyak 27. Selain itu kepala desa juga merupakan aktor yang dominan terjerat kasus korupsi dana desa dengan rincian kepala desa 112 orang, perangkat desa sebanyak 32 orang dan 3 orang anggota keluarga kepala desa. Korupsi dana desa ini mencapai kerugian Rp47,56 miliar atau setara dengan alokasi dasar dana desa untuk 77 desa.

Kepala BPKP Ardan Ardiperdana
Ardan Ardiperdana

Kepala BPKP Ardan Ardiperdana mengatakan dengan keluarnya Siskeudes 2.0 ini akan memudahkan pelaporan dana desa. Dengan sistem yang digunakan Siskeudes 2.0 agar lebih cepat, akurat, efektif dan efisien sejak perencanaan, hingga laporan pertanggungjawaban.

“Aplikasi ini sudah memuat dan mempertimbangakn regulasi-regulasi yang ada sekaligus pemerintahan desa mengaplikasikan sistem ini otomatis aturan-aturan yang diberlakukan sudah terakomodir disitu,” ungkap Ardan.

Dalam aplikasi Siskeudes 2.0 juga memuat fitur pengendalian serta konten-konten yang telah diperbaharui. Sehingga aplikasi ini dapat menjadi alat bantu yang bisa menjaga pengelolaan keuangan desa dari resiko akuntabilitas.

“Kita akan melakukan sosialisasi Siskeudes versi 2.0 ini ke desa-desa,” imbuhnya. (B)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Tahir Ose

1 KOMENTAR

  1. kapan akan loncing aplikasi siskedes versi 2.0
    karena sesuai amanah bahwa utk penetapan perdes RKPDesa pada bulan Jul dan penetapan Perdes APBDesa pada bulan oktober…tetapi sampai bulan nopember belum loncing aplikasi nya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini