ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Sanksi skorsing terhadap 10 mahasiswa Universitas Lakidende (Unilaki) Kabupaten Konawe mendapat perlawanan dari para mahasiswa. Pasalnya penskorsingan ini dinilai tidak sesuai mekanisme yang ada.
Puluhan mahasiswa Unilaki berunjuk rasa dengan menutup gerbang dan gedung rektorat Unilaki pada Jumat (28/5/2021). Mahasiswa menuntut agar bertemu dengan Rektor Unilaki. Mahasiswa yang berunjuk rasa ini, ingin memberikan klarifikasi kepada rektor tentang penskorsingan 10 mahasiswa Unilaki.
Skorsing itu disebabkan oleh Konsorsium Mahasiswa Unilaki yang menggelar aksi unjuk rasa di depan kampus Unilaki pada 7 April 2021. Pada unjuk rasa tersebut mahasiswa memboikot gedung rektorat.
Gerakan aksi itu digelar sejak tanggal 5 April 2021, tapi sampai tanggal 8 April 2021 belum ada titik temu. Pemboikotan ini dipicu karena penyataan Wakil Rektor (WR) 3 Unilaki untuk memboikot kampus dan tidak mau menemui massa aksi.
Pada saat itu, mahasiswa menuntut, pertama memperjelas terkait pembangunan dan fasilitas yang telah dijanjikan oleh Rektor Unilaki. Kedua, meminta kepada rektor untuk tidak terlalu mengintervensi terkait pendanaan mahasiswa (matriks). Ketiga, untuk memecat WR 3 yang tidak bertanggung jawab atas jabatannya.
Setelah itu, pada tanggal 3 Mei 2021, mahasiswa tersebut menerima Surat Keputusan (SK) Skorsing Nomor : 046/021/DL/2021 tentang pemberian sanksi akademik Rektor Universitas Lakidende, tanggal 23 April 2021.
Salah satu orator aksi, Muh. Ebit mengatakan bahwa mereka akan menutup kampus Unilaki sampai rektor menemui massa aksi. Ia juga menilai, skorsing tidak sesuai mekanisme atau aturan yang ada.
“Kami akan menutup kampus sampai ditemui rektor dan skorsing dicabut,” ujar Ebit pada Jumat (28/5/2021).
Baca Juga :
Mahasiswa Unilaki Boikot Gedung Rektorat
Selanjutnya, Rivaldi yang juga salah satu mahasiswa yang diskorsing menambahkan bahwa skorsing ini dilakukan tanpa ada pemanggilan klarifikasi dari pihak mahasiswa. Ia juga menilai skorsing 10 mahasiswa ini tidak berdasar.
“Kami dituding melakukan pelanggaran, tetapi tidak pernah dipanggil untuk mengklarifikasi apa yang kami langgar,” ujarnya pada Jumat (28/5/2021). (B)
Penulis: M13
Editor: Muhamad Taslim Dalma