Layanan Listrik 24 Jam di Kaledupa dan Binongko Segera Terealisasi

973
Layanan Listrik 24 Jam di Kaledupa dan Binongko Segera Terealisasi
Penandatanganan Kerjasama-GM PLN Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin menunjukkan dokumen PKS kepada publik terkait pengoperasian mesin genset, trafo dan peralatan pendukungnya dalam mendukung operasional listrik 24 jam di pulau Kaledupa dan Binongko.

ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi bersama Perseroan Terbatas (PT) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero unit induk distribusi Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulselrabar), menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) pengoperasian mesin genset, trafo dan peralatan pendukungnya milik Pemda Wakatobi dalam mendukung operasional listrik 24 jam di pulau Kaledupa dan Binongko.

PKS itu diteken langsung oleh Bupati Wakatobi Haliana dan General Manager (GM) PLN Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin di aula serbaguna Kecamatan Kaledupa Selatan, Kamis, (9/2/2023).

GM PLN Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin mengatakan, upaya Bupati Wakatobi Haliana untuk menyalakan listrik 24 jam di pulau Kaledupa dan Binongko telah diinisiasi sejak tahun 2021 hingga 2022.

BACA JUGA :  Wakatobi Juara 2 Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan

“Dan kami pun baru bersinergi, bagaimana pola yang sesuai dan alhamdulillah sudah tercetus, polanya adalah kerjasama Operasi. Dimana tanggungjawab Pemda membantu PLN untuk memberikan penguatan di sisi pembangkitan. Tanggungjawab PLN adalah bagaimana mengoperasikan pembangkitnya termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan operasionalnya,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Wakatobi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp21 miliar untuk membantu masyarakat, khususnya masyarakat Kaledupa dan Binongko demi terwujudnya listrik 24 jam itu.

Bupati Wakatobi Haliana berpesan, meski telah dilaksanakan penandatanganan PKS tidak serta-merta listrik langsung menyala 24 jam kendati masih ada proses.

Bupati Wakatobi Haliana mengatakan, pasca PKS tersebut masih ada proses lagi. Namun untuk listrik 24 jam di Kabupaten Wakatobi khususnya di pulau Kaledupa dan pulau Binongko bisa diwujudkan di tahun 2023 ini.

BACA JUGA :  Presiden Joko Widodo Resmikan KSPN Wakatobi, Begini Harapannya

“Kewajiban kita melengkapi mesin beserta aksesorisnya juga perawatannya. Anggaran Rp21 miliar itu kemudian akan dilelang oleh Pemda melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) daerah. Selanjutnya dibuatkan dudukan mesin, baik itu di Kaledupa maupun di Binongko dan dudukan mesin itu paling cepat dua sampai tiga bulan baru bisa di gunakan,” ujarnya.

Sebagai informasi, penandatanganan PKS itu saksikan langsung oleh sejumlah tokoh masyarakat serta camat dari kedua pulau tersebut. (B)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini