ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi (KemenPAN RB) RI melakukan penilaian role model pelayanan publik yang dijalanlan oleh Organisasi Perangkat Daerah (ODP) Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penilaian ini berlangsung selama empat hari, dimulai hari ini, Selasa (4/8/2018) dengan melakukan penilaian di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Penilaian pada unit layanan publik ini menggunakan beberapa sudut pandang dengan melibatkan Kemenpan RB sebagai evaluator, unit layanan publik sebagai penilai mandiri (self assesment) dan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Sedangkan komponen penilaian meliputi enam aspek yakni, kompetensi pelaksana layanan, prilaku pelaksana layanan, sarana dan prasarana, sistem layanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan inovasi layanan publik.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kendari Sri Yusnita mengatakan, pihaknya masih terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat.
“Hasil penilaian sementara, masih ada beberapa pembenahan yang masih harus kami lakukan, sebenarnya kami sudah buat hanya saja belum dimasukkan dalam materi penilaian,” kata Sri Yusnita di ruang kerjanya.
Namun, ia optimis pihaknya bisa memberikan yang terbaik untuk melayani masyarakat.
Sementara itu, Direktur RSUD Kota Kendari, Asrida Mukaddim mengaku terus memberikan layanan terbaik pada masyarakat, meskipun tidak dilakukan penilaian.
“Alhamdulillah berkat kerja keras kita semua, RSUD Kota Kendari sudah dua kali berturut-turut mendapat penghargaan role model ini. Tahun 2017, rumah sakit kota mendapat kategori sangat baik, semoga tahun ini bisa dipertahankan,” ujarnya.
Selain menilai dokumen yang sudah disiapkan, tim KemenPAN RB juga langsung melihat kondisi ril di lapangan. (B)
Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Abdul Saban