ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) A. Bustam, mengecam adanya pemunduran jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) 7 TPS di Bombana. Padahal, seharusnya sudah terlaksana kemarin, Selasa (30 Mei 2017) sesuai jadwal KPU.
Bustam mengatakan, dirinya sudah mengetahui bahwa PSU diundur 7 Juni 2017, namun itu sia-sia bila sampai saat ini Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang anggaran belum diteken. KPU dinilai sudah ideal mempersiapkan PSU, hanya memang tidak ada kejelasan anggaran dari pemerintah daerah (Pemda).
“Saya berbicara dalam konteks sebagai perwakilan masyarakat Bombana, maunya tidak usalah ditunda-tunda itu karena yang dirugikan adalah rakyat sendiri. Kita berharap Sitti Saleha (Penjabat Bupati) sebagai putra daerah di sana bisa memikirkan itu daerah,” tutur Bustam melalui telepon selulernya, Rabu (31/5/2017).
Diharapkan, PSU akan benar-benar dapat berlangsung pada 7 Juni 2017 dan tidak ada penundaan lagi sebagaimana batas waktu dari Mahkamah Konstitusi (MK) adalah 9 Juni 2017. Kalau ditunda lagi sampai 12 Juni maka sudah tak sesuai dengan putusan MK.
Berita Terkait: PSU Bombana Diundur 7 Juni 2017
Lanjut dia, alasan Pemda bahwa harus menunggu rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merupakan alasan klasik karena sebenarnya meski tanpa itu, penganggaran PSU bisa dilakukan. Kewajiban Pemda seharusnya adalah untuk merubah penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sedang berjalan.
“Alasan apalagi, rentan waktu 3 minggu pasca putusan MK itu sangat jauh. Kalau asumsi kita ini sengaja diolor. Kalau 7 Juni itu tak jadi PSU maka akan jadi preseden buruk bagi kita di Sultra dan saya sebagai orang Bombana akan malu jika nantinya PSU 7 TPS tak bisa terlaksana sedangkan daerah lain bisa melakukannya,” pungkas Bustam. (A)
Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Kiki