ZONASULTRA.COM, RAHA – Faali (42) warga Desa Sarimulyo, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menghabisi nyawa tetangganya La Bolo (53) hanya karena dilerai saat ribut bersama istrinya, Senin (15/4/2019).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.15 Wita. Kejadian bermula saat Faali mengejar istrinya Waode Masia menggunakan sebilah parang. Waode Masia lari ke rumah La Bolo.
Kasat Reskrim Polres Muna AKP Muhamad Ogen Sairi membenarkan peristiwa pembacokan itu.
Kata Ogen, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, pasangan suami istri tersebut tengah ribut. Saat itu istri pelaku lari menuju rumah Bolo sehingga pelaku mengejarnya dengan parang.
(Baca Juga : Tersinggung Saat Pesta Miras, Dua Warga Kolut Saling Bacok
“Korban langsung menghadang pelaku agar tidak melukai istrinya. Tapi pelaku langsung menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang,” terang Ogen, Senin (15/4/2019).
Korban pun langsung terjatuh setelah mendapat luka bacok di bagian kepala hingga hampir mengenai matanya. “Korban kena bacok di bagian kepala sebelah kanan,” kata Ogen.
Setelah menganiaya korban, pelaku langsung masuk ke dalam kamar untuk mencari istrinya namun tidak ditemukan.
“Istrinya (Waode Masia) tidak ditemukan. Lalu istri korban langsung memegang pelaku dan mengamankan parang yang digunakan menebas suaminya,” ungkap Ogen.
Usai kejadian, korban langsung dilarikan di RSUD Muna untuk mendapat pertolongan. Pihak RSUD langsung merujuk korban di Kendari. “Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan, korban diduga meregang nyawa saat dalam perjalanan,” kata Ogen.
Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Muna untuk menjalani proses penyidikan. Pelaku diancam dengan pasal 354 KUHP pasal 2 dengan ancaman 10 tahun penjara. (a)