Lewat Jalur Perseorangan, Muliati Saiman Siap Bertarung di Pilbup Konawe

Lewat Jalur Perseorangan, Muliati Saiman Siap Bertarung di Pilbup Konawe

Lewat Jalur Perseorangan, Muliati Saiman Siap Bertarung di Pilbup KonaweKPU KONAWE – Anggota KPU Konawe sementara melakukan verifikasi berkas dukungan perseorangan bakal calon Muliati saiman yang diserhkan selasa (28/11/2017). (Dedy Finafiskar/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Muliati Saiman, dipastikan tidak akan menunggu dukungan Partai Politik (Parpol) untuk bertarung pada Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Konawe 2018. Pasalnya, sejumlah tim pemenangannya telah menyerahkan berkas dukungan calon perseorangan atau independen ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, Selasa (28/11/2017).

Ketua tim pemenangan Muliati, Abdul Hamid Bondoale
Abdul Hamid Bondoale

Ketua tim pemenangan Muliati, Abdul Hamid Bondoale mengatakan, kehadiran mereka ke KPUD Konawe merupakan awal dari perjuangan untuk maju ke depan. Dia mengklaim, saat ini timnya telah berhasil mencukupi berkas dukungan yang menyebar di beberapa Kecamatan.

“Saat ini lebih kurang hampir sembilan bulan, kami telah mengumpulkan dukungan dari masyarakat, Alhamdulillah terkumpul sebanyak 21 ribu orang yang menyebar di 23 kecamatan,” kata Abdul Hamid Bodoale dikantor KPUD Konawe, Selasa (28/11/2017).

Rasyid, anggota tim pemenangan Muliati Saiman yang lainnya menambahkan, syarat untuk mendaftarkan calon perseorangan itu minimal harus mendapat dukungan minimal 16.677 warga.

Namun dalam prosesnya, dukungan perseorang yang mereka telah berhasil kumpulkan justru melebihi dari persyaratan yang ditetapkan.

“Sebagian besar dukungannya berada di Kecamatan Konawe, Wawotobi, Wonggeduku dan Tongauna. Dan berkas dukungan ini telah kita serahkan kepada Komisioner KPUD, disaksikan juga oleh komisioner Panwaslu,” terangnya.

Penyerahan berkas dukungan untuk Muliati Saiman itu dibenarkan oleh Ketua KPUD Konawe, Sarmadan. Selanjutnya, pihaknya akan memverifikasi berkas tersebut untuk menentukan apakah memenuhi persyaratan sesuai yang telah ditetapkan.

“Penyerahan berkas dari calon independen ini juga disaksikan oleh Panwaslu, dan setelah menerima berkasnya, kami langsung verifikasi di aula kantor KPU,” singkatnya. (B)

 

Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini