Lewat Rakor, Dinas P3A Konut Perkuat Peran Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

Lewat Rakor, Dinas P3A Konut Perkuat Peran Satgas Perlindungan Perempuan
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Konut menggelar rapat koordinasi satuan tugas perlindungan perempuan se Kecamatan Lasolo, Molawe, dan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut) di salah satu hotel Konut, Selasa (2/7/2024).

ZONASULTRA.ID, WANGGUDU- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Konut menggelar rapat koordinasi satuan tugas perlindungan perempuan se Kecamatan Lasolo, Molawe, dan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut) di salah satu hotel Konut, Selasa (2/7/2024).

Rapat ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas P3A Konut, Sarlina. Dihadiri dua sebagai pemateri yaitu Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Konut, La Ondjo, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sultra, Lidya Kandau, beserta peserta sebanyak 150 orang.

Sarlina menyampaikan tujuan rakor ini adalah untuk mendorong dan mempertajam upaya-upaya penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan di wilayah Konut.

“Semoga kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Konut dapat teratasi. Dan itu butuh dukungan dan kerja sama dari semua pihak,” katanya

Ia mengukapkan dengan dibentuknya satgas ini agar jangkauan jika terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dapat teratasi dengan cepat.

Dimana dengan kegiatan ini akan menghasilkan pemetaan permasalahan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pemetaan akan dilakukan satgas diwilayah kerjanya masing-masing, misalnya pada perkampungan-perkampungan kumuh atau kelompok-kelompok masyarakat yang rentan.

“Adanya satgas ini kami sangat di lancarkan apalagi ada kasus kekerasan terhadap perempuan di masing masing desa. Karena kami dari pihak Dinas P3K tidak menjangkau jika terjadinya kekerasan terhadap perempuan di tiap desa, jadi bila ada kasus ini satgas lah yang kerja duluan kemudian mereka akan melaporkan ke Dinas P3A Konut,” bebernya

Ditempat yang sama, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sultra, Lidya Kandau mengapresiasi terhadap Dinas P3A yang telah membuat satgas perlindungan perempuan di tiap desa/kelurahan Kabupaten Konut.

Kata dia, terbentuknya satgas ini untuk memudahkan jika ada terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terselesaikan dengan baik karena satgas ini sebagai ujung tombak.

“Sangat luar biasa ini bisa membentuk satgas perlindungan perempuan. Dibentuknya satgas agar dapat diketahui lebih luas oleh masyarakat, dan sosialisasi secara masif akan terus dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang kekerasan seksual, penanganan secara komprehensif dan terpadu,” ujarnya

Diketahui, P3A Konut membuka layanan laporan untuk masyarakat di wilayah konut jika mendapatkan informasi adanya kekerasan, atau pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak dibawa umur, silahkan hubingi nomor Kepala UPTD P3A Konut, 082296971122, atas nama ibu Santi.

 


Reporter : Sutarman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini